5 Fakta Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Penyebabnya?

Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:06 WIB
5 Fakta Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Penyebabnya?
Puluhan PMI dari Malaysia mengantre saat hendak masuk ke Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (1/5/2021). (ANTARA/Naim)

Ida menilai bahwa sistem yang kini dipakai Malaysia tersebut membuat para PMI rentan mendapatkan eksploitasi lantaran mengabaikan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Senada dengan Menaker, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementerian Tenaga Kerja, Rendra Setiawan menilai bahwa sistem tersebut menyulitkan pemerintah untuk mengawasi para pekerja.

4. Dapat dukungan dari DPR

Moratorium pengiriman PMI ke Malaysia dapat respon positif dari DPR.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengapresiasi langkah tersebut lantaran menunujukan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran kesepakatan dari pihak Malaysia.

"Kalau Malaysia wanprestasi terhadap kesepakatan dengan Indonesia terkait dengan pengiriman PMI, kami dukung moratorium," kata Nurhadi di Jakarta, Kamis (14/07/2022).

5. Disinyalir melindungi para pekerja dari eksploitasi

Nurhadi juga menilai bahwa langkah tersebut memberi pelajaran bagi Malaysia agar kedepannya tidak menganggap enteng kesepakatan antara kedua negara.

Keputusan tersebut juga disinyalir sebagai upaya nyata pemerintah Indonesia melindungi pekerja dari penyelundupan atau lolosnya tenaga kerja ilegal ke luar negeri melalui jalur darat, udara, maupun laut.

Baca Juga: BMKG: Hujan Intensitas Sedang-Lebat Masih Terjadi Sepekan ke Depan

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?