Soal Pengganti Lili Pintauli Di KPK, Mardani PKS: Harus Paham Undang-undang, Khususnya Kode Etik

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 18 Juli 2022 | 09:29 WIB
Soal Pengganti Lili Pintauli Di KPK, Mardani PKS: Harus Paham Undang-undang, Khususnya Kode Etik
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera memberikan masukan soal sosok pengganti Lili Pintauli yang mundur dari jabatannya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan, pengganti Lili tersebut harus dipilih oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dengan syarat harus taat hukum, berintegritas hingga paham pelanggaran etik.

"Selain taat hukum, berintegritas, independen, penggantinya juga harus paham aturan perundang-undangan, khususnya kode etik KPK," kata Mardani kepada wartawan dikutip Senin (18/7/2022).

Mardani menyampaikan, pimpinan KPK bekerja kolektif dan kolegial, wakil ketua KPK bukan bawahan ketua KPK. Menurutnya, kelimanya merupakan orang-orang yang paling bertanggung jawab terhadap fungsi dan tugas KPK.

"Sering terlibat program antikorupsi, memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat antikorupsi sampai punya pengetahuan yang mumpuni terkait persoalan keuangan dan fraud yang kerap terjadi di pemerintah juga perlu dimiliki," tuturnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI ini menyarankan agar pengganti Lili harus bisa sungguh-sungguh mengembalikan nama baik KPK dan bisa menjembatani kembali hubungan KPK dengan jejaring antikorupsi nasional.

"Terakhir, spirit pencegahan mesti terus digalakkan juga pelaksaan OTT mestinya tak menyurut mengingat kondisi keuangan negara yang berat. Kepastian dan penegakan hukum tanpa pandang bulu pastinya akan menaikkan minat investor luar negeri," tandasnya.

Lili Pintauli Mundur

Lili Pintauli Siregar resmi mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keppres pemberhentian Lili.

baca juga

Lalu siapa pengganti Lili untuk mengisi jabatan yang ditinggal? Mengingat KPK saat ini kehilangan satu komisioner yang menjabat sebagai wakil ketua.

Diketahui lima komisioner KPK sebelumnya dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Menanggapi siapa pengganti Lili, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa aturan soal anggota pengganti sudah diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terlampir mekanisme pemilihan pimpinan KPK apabila ada yang mengundurkan diri sesuai UU Nomor 19 tahun 2019," kata Pangeran kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Adapun Pasal 33 ayat 1 berbunyi, "Dalam hal terjadi kekosongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia".

Dalam ayat 2 di pasal yang sama mengatakan bahwa anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29.

"Anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang digantikan," bunyi ayat 3 Pasal 33.

Sementara itu pada hasil voting dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK periode 2019-2023 di Komisi III DPR . Lima calon pimpinan yang memiliki hasil voting tertinggi dipilih dan ditetapkan menjadi komisioner KPK. Sedangkan lima calon lainnya dari urutan ke-6 sampai urutan ke-10 tidak terpilih.

Berikut hasil voting calon pimpinan KPK periode 2019-2023;

  1. Filri Bahuri: 56 suara
  2. Alexander Marwata: 53 suara
  3. Nurul Gufron: 51
  4. Nawawi Pomolango: 50 suara
  5. Lili Pintauli Siregar 44 suara
  6. Sigit Danang Joyo: 19 suara
  7. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7 suara
  8. I Nyoman Wara: 0 suara
  9. Johanes Tanak: 0 suara
  10. Robby Arya Brata: 0 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Murka Dituduh Penyiraman Air Keras Rekayasa, Novel Baswedan: Kalau Saya Bawa ke Ranah Hukum Anda Siap?

Murka Dituduh Penyiraman Air Keras Rekayasa, Novel Baswedan: Kalau Saya Bawa ke Ranah Hukum Anda Siap?

Depok | Senin, 18 Juli 2022 | 08:03 WIB

Duh! Kasus Penyiraman Air Kerasnya Disebut Mengada-ngada, Novel Baswedan Murka

Duh! Kasus Penyiraman Air Kerasnya Disebut Mengada-ngada, Novel Baswedan Murka

Jawa Tengah | Senin, 18 Juli 2022 | 07:00 WIB

KPK Tetapkan Bupati Mambero Tengah sebagai DPO

KPK Tetapkan Bupati Mambero Tengah sebagai DPO

Kalbar | Senin, 18 Juli 2022 | 06:10 WIB

Diduga Kabur ke Papua Nugini, KPK Terbitkan DPO ke Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Diduga Kabur ke Papua Nugini, KPK Terbitkan DPO ke Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

News | Minggu, 17 Juli 2022 | 22:33 WIB

Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah Gagal Dijemput Paksa KPK

Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah Gagal Dijemput Paksa KPK

News | Minggu, 17 Juli 2022 | 12:02 WIB

Profil Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Dicekal KPK dalam Dugaan Korupsi

Profil Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Dicekal KPK dalam Dugaan Korupsi

Bisnis | Minggu, 17 Juli 2022 | 10:00 WIB

Diduga Kabur, KPK Gagal Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Papua

Diduga Kabur, KPK Gagal Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Papua

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Paradoks Megapolitan Jakarta: Modal Manusia Melesat ke-23 Dunia, Tapi Kualitas Hidup Tercecer

Paradoks Megapolitan Jakarta: Modal Manusia Melesat ke-23 Dunia, Tapi Kualitas Hidup Tercecer

News | Senin, 28 September 2026 | 18:57 WIB

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia: Mitchell Baker Cadangan, Haye Main Dari Awal

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia: Mitchell Baker Cadangan, Haye Main Dari Awal

Bola | Senin, 28 September 2026 | 18:55 WIB

Erajaya Buka-bukaan Strategi Bisnis Ritel Makanan dan Minuman

Erajaya Buka-bukaan Strategi Bisnis Ritel Makanan dan Minuman

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:55 WIB

Buka Rekening di IMIFEST 2026, Nasabah Baru BRI Langsung Dapat Cashback!

Buka Rekening di IMIFEST 2026, Nasabah Baru BRI Langsung Dapat Cashback!

Bri | Senin, 28 September 2026 | 18:53 WIB

Buntut Tewasnya ASN, Amnesty Desak Pemerintah Hentikan Latsamir Komcad

Buntut Tewasnya ASN, Amnesty Desak Pemerintah Hentikan Latsamir Komcad

News | Senin, 28 September 2026 | 18:52 WIB

Transaksi Derivatif Kripto CFX Melonjak 50% Jadi Rp5,98 Triliun Sepanjang Agustus

Transaksi Derivatif Kripto CFX Melonjak 50% Jadi Rp5,98 Triliun Sepanjang Agustus

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:51 WIB

Pakai Viva Queen White Advance Day Cream SPF 30 PA+++ Perlu Sunscreen Tambahan atau Tidak?

Pakai Viva Queen White Advance Day Cream SPF 30 PA+++ Perlu Sunscreen Tambahan atau Tidak?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:50 WIB

Pengadilan Pajak Dialihkan ke MA Akhir Tahun, Kemenkeu Siapkan Masa Transisi SDM & IT

Pengadilan Pajak Dialihkan ke MA Akhir Tahun, Kemenkeu Siapkan Masa Transisi SDM & IT

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:50 WIB

Dari Warkop DKI hingga Pandji: Menelusuri Komedi Sebagai Alat Perlawanan

Dari Warkop DKI hingga Pandji: Menelusuri Komedi Sebagai Alat Perlawanan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 18:50 WIB

Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027

Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027

Foto | Senin, 28 September 2026 | 18:46 WIB

×