Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 18 Juli 2022 | 10:52 WIB
Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti dugaan aliran uang yang diterima eks Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dari sejumlah pihak swasta tekait izin pembangunan di Kota Ambon.

Richard sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus suap izin gerai Alfamidi di Kota Ambon dan kasus pencucian uang. Keterangan itu digali setelah memeriksa sejumlah saksi.

Mereka yang diperiksa KPK yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon (KA DPMPTSP), Ferdinanda Johanna Louhenapessy; Kabag Umum Pemkot. Ongen Aponno; Asda Ekonomi Mantan Kadisdik; Fahmi Salatalohy; serta dua pihak swasta Stelia Tupenalay dan Petrus Fatlolon.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka RL (Richard Louhenapessy) dari berbagai pihak swasta yang mengajukan permohonan izin di Pemkot Ambon," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK tengah menelisik dugaan aliran sejumlah uang yang diminta oleh tersangka Richard dari sejumlah proyek di SKPD Kota Ambon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Sejumlah Pihak, KPK Duga Bupati Ricky Ham Pagawak Kabur Dibantu Orang Dekat

Periksa Sejumlah Pihak, KPK Duga Bupati Ricky Ham Pagawak Kabur Dibantu Orang Dekat

News | Senin, 18 Juli 2022 | 10:24 WIB

KPK Benarkan Bupati Mamberamo Tengah Papua Masuk DPO Kasus Suap

KPK Benarkan Bupati Mamberamo Tengah Papua Masuk DPO Kasus Suap

Batam | Senin, 18 Juli 2022 | 10:23 WIB

Diduga Kabur Ke PNG, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK

Diduga Kabur Ke PNG, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK

News | Senin, 18 Juli 2022 | 09:38 WIB

Soal Pengganti Lili Pintauli Di KPK, Mardani PKS: Harus Paham Undang-undang, Khususnya Kode Etik

Soal Pengganti Lili Pintauli Di KPK, Mardani PKS: Harus Paham Undang-undang, Khususnya Kode Etik

News | Senin, 18 Juli 2022 | 09:29 WIB

Murka Dituduh Penyiraman Air Keras Rekayasa, Novel Baswedan: Kalau Saya Bawa ke Ranah Hukum Anda Siap?

Murka Dituduh Penyiraman Air Keras Rekayasa, Novel Baswedan: Kalau Saya Bawa ke Ranah Hukum Anda Siap?

Depok | Senin, 18 Juli 2022 | 08:03 WIB

Duh! Kasus Penyiraman Air Kerasnya Disebut Mengada-ngada, Novel Baswedan Murka

Duh! Kasus Penyiraman Air Kerasnya Disebut Mengada-ngada, Novel Baswedan Murka

Jawa Tengah | Senin, 18 Juli 2022 | 07:00 WIB

KPK Tetapkan Bupati Mambero Tengah sebagai DPO

KPK Tetapkan Bupati Mambero Tengah sebagai DPO

Kalbar | Senin, 18 Juli 2022 | 06:10 WIB

Terkini

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:11 WIB

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:05 WIB

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:32 WIB

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:24 WIB

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:22 WIB

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

×