Keluarga Brigadir J Ingin Ungkap Apa yang Sebenarnya Terjadi Pada Anak Mereka

Siswanto Suara.Com
Senin, 18 Juli 2022 | 15:19 WIB
Keluarga Brigadir J Ingin Ungkap Apa yang Sebenarnya Terjadi Pada Anak Mereka
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukan sejumlah foto bukti bekas luka-luka yang ada di sekujur tubuh jenazah Brigadir J usai melaporkannya ke Bareskrim, Senin (18/7/2022). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus baku tembak antar anggota Polri itu saat ini sedang dalam penyelidikan.

Sebelum timsus dibentuk, polisi mengatakan Brigadir J baku tembak dengan rekannya, Bharada E, di rumah Ferdy Sambo. Baku tembak, sebagaimana dikatakan polisi, bermula dari Brigadir J masuk ke rumah istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan.

Peristiwa itu segera menjadi perhatian anggota DPR dan mereka mendesak dilakukan penyelidikan untuk mencari titik terang mengenai apa yang sebenarnya terjadi di rumah Ferdy Sambo sore itu. 

Kapolri kemudian membentuk timsus untk mengungkapnya. Komnas HAM juga ikut turun tangan menyelidiki, tetapi mereka tidak bergabung dengan tim bentukan kapolri.

Konsultasi ke Dewan Pers

Istri Ferdy Sambo sangat terganggu dengan berita-berita penuh spekulasi. Lewat tim pengacara, istri Ferdy Sambo datang ke Dewan Pers untuk konsultasi pada Jumat (15/7/2022).

“Kami minta masukan dan arahan Dewan Pers sehubungan dengan pemberitaan kasus tersebut yang kian melebar ke mana-mana. Kami tidak memprotes isi berita. Kami hanya berkonsultasi dan memohon pada rekan-rekan media agar opini pers tidak malah berkembang ke mana-mana,” kata pengacara Arman Haris, Jumat (15/7/2022), di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Mereka berharap pers memiliki empati terhadap korban dan keluarganya. Pers juga diminta untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan. Termasuk, kata dia, tidak menyebut nama korban kejahatan susila.

Anggota Dewan Pers Yadi H. Hendriana menjelaskan isu terbunuhnya polisi di rumah dinas perwira tinggi kepolisian itu amat seksi atau banyak menarik perhatian publik. “Adalah tugas pers untuk memberitakan hal ini. Akan tetapi, jangan sampai muncul pemberitaan yang sifatnya menghakimi. Pers harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tutur Yadi dikutip dari laman Dewan Pers.

Baca Juga: Diam-diam Foto Jenazah Dalih Tambahkan Formalin, Keluarga Temukan Luka Menganga Keluarkan Darah di Perut Brigadir J

Dia mengingatkan pers harus menghindari sumber-sumber yang tidak berkompeten dalam kasus ini. Apalagi informasi yang bersifat spekulatif, ujarnya, itu harus juga dijauhi dalam pemberitaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI