Pemerintah: PPKM Seluruh Wilayah Masih Level 1, Hanya Sorong yang Level 2

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 15:24 WIB
Pemerintah: PPKM Seluruh Wilayah Masih Level 1, Hanya Sorong yang Level 2
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan hasil Rapat Terbatas terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/7/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/7/2022). Hasilnya, tidak ada perubahan level PPKM untuk seluruh wilayah.

Seluruh wilayah di Indonesia masih menerapkan level 1 PPKM hingga akhir Juli 2022. Hanya saja ada satu wilayah yang menerapkan level 2 PPKM yakni di Sorong, Papua Barat.

"Kemudian dari hasil evaluasi, seluruhnya di luar Jawa-Bali PPKMnya masih level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini dan yang di level 2 hanya di Sorong, Papua Barat," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Airlangga menerangkan bahwa level 1 PPKM itu masih bisa diterapkan karena tingkat transmisi komunitasnya mencapai 8/25 orang per 100 ribu penduduk.

"Jadi sesuai dengan level WHO kita masih di level 1 karena standarnya 20/100 ribu penduduk," terangnya.

Dalam rapat terbatas itu, pihaknya melaporkan kepada Jokowi kalau penularan Covid-19 masih berlangsung di berbagai dunia. Beberapa negara yang mengalami peningkatan kasus cukup tinggi diantaranya ialah Amerika Serikat dengan kenaikan mencapai 134 ribu kasus, Australia mengalami kenaikan 40 ribu kasus, India 18 ribu kasus, Prancis 90 ribu, Singapura 9 ribu dan Indonesia 3.240 kasus.

Lebih lanjut, Airlangga menyebut mayoritas peningkatan kasus Covid-19 saat ini terjadi di Jawa-Bali.

"Penambahan kasus yang tertinggi masih di Jawa-Bali merepresentasikan hampir 95 persen," tuturnya.

Sementara di luar Jawa-Bali, jumlah kasus Covid-19 masih relatif rendah dan landai. Adapun sejumlah provinsi yang aktif melaporkan adanya penambahan kasus positif itu yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Tengah.

"Kemudian di luar Jawa-Bali tentu transmisi komunitas yang mulai naik itu ada di Palangkaraya di Kalteng dan yang lain dari 385 kabupaten/kota masih level 1."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Obat Paxlovid

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Obat Paxlovid

| Senin, 18 Juli 2022 | 15:14 WIB

Airlangga: Hampir 95 Persen Kenaikan Kasus Covid-19 Berasal dari Jawa-Bali

Airlangga: Hampir 95 Persen Kenaikan Kasus Covid-19 Berasal dari Jawa-Bali

News | Senin, 18 Juli 2022 | 14:55 WIB

Waspada! Covid-19 Subvarian Berbahaya Sudah Masuk ke Indonesia

Waspada! Covid-19 Subvarian Berbahaya Sudah Masuk ke Indonesia

| Senin, 18 Juli 2022 | 14:41 WIB

Vaksinasi Dosis ke-3 Masih Minim

Vaksinasi Dosis ke-3 Masih Minim

| Senin, 18 Juli 2022 | 14:04 WIB

Ini Efek Samping Paxlovid, Obat Covid-19 yang Dapat Izin Darurat BPOM

Ini Efek Samping Paxlovid, Obat Covid-19 yang Dapat Izin Darurat BPOM

Health | Senin, 18 Juli 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB