Ini Efek Samping Paxlovid, Obat Covid-19 yang Dapat Izin Darurat BPOM

Senin, 18 Juli 2022 | 14:00 WIB
Ini Efek Samping Paxlovid, Obat Covid-19 yang Dapat Izin Darurat BPOM
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito. [Tangkapan layar]

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) pada obat Paxlovid tablet salut selaput sebagai obat Covid-19.

Obat Paxlovid ini menambah panjang daftar obat Covid-19 yang sudah diberi izin darurat oleh BPOM, yakni Favipiravir, Remdesivir, antibodi monoklonal Regdanvimab, hingga Molnipiravir.

“Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa, yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat,” ujar  Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, melalui keterangan yang diterima suara.com, Senin (18/7/2022).

Ilustrasi obat-obatan (Unsplash/Roberto Sorin)
Ilustrasi obat-obatan (Unsplash/Roberto Sorin)

Dengan pemberian izin ini, Paxlovid bisa jadi salah satu alternatif pengobatan Covid-19. Paxlovid sendiri merupakan sejenis antivirus inhibitor protease SARS CoV 2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.

“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg), dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 hari,” tambah Penny.

Izin ini juga diberikan berdasarkan hasil kajian pemberian Paxlovid dipastikan aman dan bisa ditoleransi oleh penerima obat.

Adapun efek sampingnya, pada tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan oleh penerima obat yakni, dysgeusia atau gangguan indra perasa sebesar 5,6 persen, diare 3,1 persen.

Ada juga efek beripa sakit kepala 1,4 persen dan muntah 1,1 persen, dengan angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok yang menerima plasebo yakni berurutan 0,3 perse, 1,6 persen 1,3 persen dan 0,8 persen.

Sedangkan secara efikasi, hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko harus dirawat di rumah sakit atau hospitalisasi, maupun kematian sebesar 89 persen.

Baca Juga: WHO Tetapkan Jakarta Level 3 Transmisi Covid-19, Wagub Riza Akui Penularan Virus Meningkat Di DKI

Hasil ini terlihat pada pasien dewasa Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid atau penyakit penyerta, sehingga berisiko berkembang menjadi parah.

Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI