Gabungkan Hasil Penyelidikan Polres hingga Tim Khusus dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Janji Sampaikan Secara Transparan

Senin, 18 Juli 2022 | 19:46 WIB
Gabungkan Hasil Penyelidikan Polres hingga Tim Khusus dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Janji Sampaikan Secara Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan pengumuman resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri akan menggabungkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan tim khusus terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, seluruh tim kekinian tengah bekerja. Dia berjanji akan membeberkan hasil penyelidikannya secara transparan.

"Semua sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya nanti akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Listyo, sebelumnya resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara waktu. Sebagai gantinya, tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Listyo mengungkap, salah satu pertimbangannya menonaktifkan Ferdy Sambo untuk menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Selain itu, penonaktifan Ferdy Sambo ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ungkap Listyo.

"Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitemn untuk menajga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat brjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.

Desakan Berbagai Pihak

Desakan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah mencuat sejak kasus polisi tembak polisi ini terjadi.

Baca Juga: Terseret Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam

Mulai dari Indonesia Police Watch (IPW), Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Anggota Komisi III DPR RI, hingga keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat menyampaikan tuntutan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI