Apa Saja Rukun Iman? Berikut Pengertian dan Penjelasannya

Rifan Aditya

Senin, 18 Juli 2022 | 20:44 WIB
Apa Saja Rukun Iman? Berikut Pengertian dan Penjelasannya
apa saja Rukun Iman - Ilustrasi islam (Pixabay/oranfireblade-6565232)

Suara.com - Rukun Iman adalah enam hal yang diperintahkan untuk diimani dalam agama Islam. Menyadur NU Online, Rukun Iman ada enam. Apa saja Rukun Iman? Berikut penjelasan dan pengertiannya.

Berbeda dengan Rukun Islam yang terdiri dari lima hal, Rukun Iman memiliki enam hal di mana keduanya sama-sama menjadi pijakan seorang muslim dalam meneladani agama Islam.

Rukun Islam:

  • Mengucapkan dua kalimat syahadat
  • Melaksanakan salat lima waktu
  • Berpuasa di bulan Ramadan
  • Menunaikan zakat fitrah
  • Melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.

Apa Saja Rukun Iman:

1. Iman kepada Allah

Seorang muslim wajib percaya bahwa Allah adalah penguasa alam semesta dan tidak ada duanya dan percaya semua makhluk menyembah Allah. Tak hanya manusia, hewan, tumbuhan, jin dan malaikat juga menyembah Allah.

2. Iman kepada Malaikat

Sebagai ciptaannya, kita juga harus percaya bahwa Allah SWT juga menciptakan malaikat untuk menjalankan tugas-tugasNya dalam mengatur alam semesta beserta isinya. Tak seperti manusia, malaikat tak bernafsu, tak beranak, tak punya orang tua dan tak memiliki jenis kelamin.

3. Iman kepada Kitab-kitab-Nya

baca juga

Allah SWT menyampaikan ajaran Islam melalui wahyu yang diturunkan pada malaikat di mana mereka akan menyampaikan wahyu itu kepada para rasul dan menjadi kitab. Ada empat kitab suci yang wajib diimani oleh seorang muslim, yaitu kitab Taurat, kitab Zabur, kitab Injil dan Al-Quran. 

  • Kitab Taurat diturunkan kepada Nabi Musa
  • Kitab Zabur kepada Nabi Daud
  • Kitab Injil kepada Nabi Isa
  • Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW

4. Iman kepada Nabi dan Rasul

Ada 25 nabi yang ada dalam ajaran Islam, sementara rasul adalah nabi yang menerima wahyu secara langsung dari Allah SWT melalui malaikat yang jumlah 10 dalam agama Islam.

5. Iman kepada Hari Kiamat

Umat muslim wajib percaya bahwa kematian bukanlah akhir dari kehidupan, melainkan kiamat. Ada dua jenis kiamat dalam agama Islam, yaitu kiamat besar dan kiamat kecil. Nantinya, amalan manusia akan dihitung di hari penentuan untuk memutuskan, apakah ia masuk surga atau neraka.

6. Iman kepada Takdir

Dalam ajaran agama Islam ada takdir qadha dan qadar yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Qadha berarti ketetapan, di mana manusia belum lahir dan sebelum dunia tercipta, Allah sudah menciptakan ketetapan tentang hidup termasuk keburukan, kebaikan dan kematian. 

Sementara itu, qadar berarti ketentuan Allah yang mengatur segala sesuatu yang akan terjadi, sedang terjadi, dan telah terjadi. Itulah penjelasan tentang apa saja Rukun Iman.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Hukum Naik Haji dengan Menjual Ginjal? Begini Penjelasan Habib Ja'far

Bagaimana Hukum Naik Haji dengan Menjual Ginjal? Begini Penjelasan Habib Ja'far

Kaltim | Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:36 WIB

Nabung Rp20 Ribu per Hari, Sudirman Penyandang Disabilitas Naik Haji dari Hasil Jual Pulsa

Nabung Rp20 Ribu per Hari, Sudirman Penyandang Disabilitas Naik Haji dari Hasil Jual Pulsa

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 21:27 WIB

Malaikat Diciptakan dari Apa? Begini Penjelasan Menurut Islam

Malaikat Diciptakan dari Apa? Begini Penjelasan Menurut Islam

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 09:19 WIB

Ini Rukun dan Wajib Haji Agar Ibadah Sah, Jangan Sampai Ada yang Terlewatkan!

Ini Rukun dan Wajib Haji Agar Ibadah Sah, Jangan Sampai Ada yang Terlewatkan!

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 14:25 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB