Artinya, dalam kehidupan yang dijalani sehari-hari, masyarakat Indonesia harus berpegangan pada sila Pancasila. Selain itu, rakyat harus hidup sesuai dengan nilai-nilai luhur yang sejak dulu terkandung di dalamnya.
5. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisannya tentang Pancasila menyebutkan jika Pancasila merupakan jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia tepatnya pada zaman Sriwijaya dan Majapahit.
Menurut Prof. Pringgodigdo, tanggal 1 Juni 1945 merupakan istilah yang digunakan untuk memperingati hari lahir Pancasila. Sementara Pancasila sendiri telah lahir dan menjadi jiwa sudah sejak adanya Bangsa Indonesia.
6. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Dalam fungsi ini, Pancasila dapat diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku serta perbuatan masyarakat sehari-hari. Sikap mental dan juga tingkah laku yang dimaksud dalam hal ini adalah bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang dapat membedakannya dengan bangsa lain. Ciri khas inilah yang dimaksud diwujudkan dengan kepribadiannya.
7. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Segala sumber hukum di Indonesia harus berdasarkan dengan nilai-nilai Pancasila. Sumber hukum ini diwujudkan dalam kesadaran, pandangan hidup, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak dari Bangsa Indonesia.
Cita-cita yang dimaksud dalam hal ini yaitu kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, serta keadilan sosial dan perdamaian Nasional.
8. Pancasila Sebagai Etika Politik
M Syamsudin dan teman-teman dalam buku yang berjudul Pendidikan Pancasila: Menempatkan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan keindonesiaan (2009) mengatakan jika etika politik (perilaku atau tindakan politik) hal ini sebagaimana mengacu pada nilai-nilai moral yang ada dan terkandung di dalam Pancasila.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa, setiap perilaku, keputusan, dan juga tindakan politik di Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada kekuasaan satu orang atau kelompok saja, namun juga didasari dari nilai etik yang terkandung dalam Pancasila. Seperti nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan juga keadilan.
9. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijadikan sebagai paradigma pembangunan bangsa Indonesia (baik pembangunan dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun bidang kehidupan lainnya) di era modern ini.
10. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup yang dapat Mempersatukan Bangsa
Fungsi ini sebagaimana nilai dari sila ke-3, yang menyebut jika Pancasila merupakan sarana yang sangat ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Meskipun bebeda suku, adat, bahasa, agama, warna kulit dan lain sebagainya.
Itulah 10 fungsi Pancasila bagi kehidupan bangsa Indonesia. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila maka kehidupan bangsa Indonesia akan berjalan sesuai yan dicita-citakan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari