Keberadaan Lampu Merah CBD, Dishub Kota Bekasi dan Pengembang Perumahan Grand Cibubur Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 19 Juli 2022 | 16:54 WIB
Keberadaan Lampu Merah CBD, Dishub Kota Bekasi dan Pengembang Perumahan Grand Cibubur Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Ditlantas Polda Metro Jaya langsung menonaktifkan traffic light atau lampu lalu lintas dan menutup putaran balik di depan Cibubur CBD pasca kecelakaan maut truk Pertamina. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional, pengembang Perumahan Citra Grand Cibubur CBD diminta bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (19/7/2022) kemarin.

Sebelumnya disebutkan, jika kecelakaan maut yang menewaskan 10 korban tersebut terjadi di lampu merah titik persimpangan atau persis berada di kontur jalan menurun dan menikung dari dua arah. Sehingga, keberadaan lampu merah di jalanan menurun disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Merujuk pada surat Dishub Kota Bekasi yang diterbitkan pada 25 Januari 2022, pemasangan lampu merah itu atas permintaan PT Ciputra Nugraha Internasional, pengembang Perumahan Citra Grand Cibubur CBD.

"Hal ini menindaklanjuti surat dari PT. Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022 hal permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru di depan Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light," isi surat yang dikutip Suara.com, Selasa (19/7/2022).

Atas dasar itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai Dishub Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional harus diminta pertanggunjawabannya.

"Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata Djoko saat dihubungi Suara.com.

Jelasnya pemasangan lampu merah seharusnya untuk kepentingan publik, bukan atas dasar komersil. Di samping itu berdasarkan informasi yang diperolehnya, pemasangan lampu merah yang pada Januari 2022 atas biaya dari pengembang.

"Dengan izin dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi," katanya.

Djoko pun lantas mempertanyakan pemasangan lampu tersebut apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada, serta diterapkan dengan melakukan analisis dampak lalu lintas (Andalin) terlebih dahulu.

baca juga

"Harus dilihat apakah sesuai aturan yg berlaku," ujarnya.

Sementara itu, meski keberadaan lampu merah disebut-sebut salah satu faktor dugaan penyebab kecelakaan, namun kepolisan belum bisa memastikannya.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, dari hasil investigasi awal, dugaan penyebab kecelakaan truk tangki Pertamina akibat rem blong pada saat berada di pemberhentian lampu lalu lintas.

Berdasarkan hasil pengecekan sementara, polisi menyebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan bekas rem di lokasi kecelakaan. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Sementara di sisi lain, pasca kecelakaan maut, Dishub Kota Bekasi menonaktifkan lampu merah CBD untuk sementara.

"Untuk penyebab masih menunggu hasil investigasi KNKT, namun sementara simpang ditutup dan TL dinonaktifkan," kata Kabid Lalin Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto.

Kronologi Kecelakaan, Terjadi Saat Jalanan Macet

Kecelakaan yang terjadi melibatkan satu truk tangki pertamina, dua minibus dan 11 sepeda motor. Akibatnya 10 orang meninggal dunia.

Menurut salah satu saksi mata di lokasi kejadian, Kunto (35) mengatakan bahwa saat peristiwa terjadi, posisi sedang macet. Dikatakannya, saat itu, traffic light dalam kondisi lampu merah.

"Tadinya posisi pas kondisi macet, pas lampu merah juga pas posisi merah" kata Kunto.

Kecelakaan beruntun itu berawal dari truk Pertamina yang alami rem blong. Truk lalu menabrak minibus Avanza. Setelah itu mobil Avanza tersebut menabrak pemotor. Selanjutnya, sejumlah motor mulai menyerempet ke sebuah bus Marinir. Bus Marinir kemudian menabrak sebuah angkot.

Dijelaskan Kunto, ia juga sempat menyelamatkan seorang bocah yang terpental karena kecelakaan maut tersebut.

"Anak kecilnya sudah posisi di pinggir jalan, ia terpental" ucapnya.

Kondisi anak kecil itu menurut Kunto mengalami luka di bagian wajah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Nonaktifkan Traffic Light Simpang CBD Cibubur Buntut Kecelakaan Maut Truk Pertamina

Polisi Nonaktifkan Traffic Light Simpang CBD Cibubur Buntut Kecelakaan Maut Truk Pertamina

Jakarta | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:50 WIB

Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder

Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder

Jakarta | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:42 WIB

Soal Pemasangan Lampu Merah di CBD, Sekitar Lokasi Kecelakaan Maut, BPTJ Klaim Tidak Pernah Dilibatkan

Soal Pemasangan Lampu Merah di CBD, Sekitar Lokasi Kecelakaan Maut, BPTJ Klaim Tidak Pernah Dilibatkan

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:40 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×