Soal Pertemuan Kapolda Metro Jaya dan Irjen Ferdy Sambo, Polri Klaim Tak Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 19 Juli 2022 | 21:20 WIB
Soal Pertemuan Kapolda Metro Jaya dan Irjen Ferdy Sambo, Polri Klaim Tak Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J
Kasus Polisi Tembak Polisi Bikin Geger, Kini Viral Video Kapolda Fadil Imran Peluk dan Cium Kening Irjen Ferdy Sambo. (Tangkapan Layar)

Suara.com - Polri memastikan pertemuan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

Mereka mengklaim penyidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap istri Ferdy Sambo berujung penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E akan berjalan secara objektif dan profesional.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, penyidik dalam menjalankan tugasnya memiliki kode etik dan profesi.

"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Dedi menilai, pertemuan antara Fadil dan Ferdy Sambo di awal terjadinya kasus ini hanyalah bentuk empati. Namun, dia lagi-lagi menegaskan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukan. Proses penyidikan tetap profesional, transaparan, dan akuntabel. Jadi gak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," katanya.

Kasus dugaan pencabulan dan pengancaman yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polda Metro Jakarta Selatan diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam laporannya istri Ferdy Sambo mempersangkakan Brigjen J dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 289 KUHP.

Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, Polri memutuskan untuk melimpahkan kasus ini dari Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya. Mereka berdalih atas pertimbangan agar kasusnya cepat terungkap.

Peluk dan Cium

baca juga

Pertemuan antara Fadil dan Ferdy Sambo sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Dalam video berdurasi 24 detik pertemuan tersebut diduga terjadi di ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/7/2022) lalu.

Fadil terlihat mencoba menenangkan Ferdy Sambo yang istrinya diduga menjadi korban dugaan pelecehan berujung peristiwa polisi tembak polisi. Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut terlihat memeluk, mengusap pundak, hingga mengecup kening Ferdy Sambo yang merupakan juniornya.

"Saya memberikan support pada adik saya Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini," kata Fadil saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Menurut Fadil, cobaan terkait adanya kasus dugaan pelecehan yang menimpa istri Ferdy Sambo tidak mudah.

"Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Spekulasi, Besok Polri Bertemu Pihak Keluarga Beberkan Hasil Autopsi Brigadir J

Hindari Spekulasi, Besok Polri Bertemu Pihak Keluarga Beberkan Hasil Autopsi Brigadir J

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 20:40 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo Diberhentikan Sementara, Pakar Hukum: Kapolri Dengar Suara Masyarakat

Irjen Pol Ferdy Sambo Diberhentikan Sementara, Pakar Hukum: Kapolri Dengar Suara Masyarakat

Sulsel | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:39 WIB

Polri dan Komnas HAM Verifikasi Tuduhan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Polri dan Komnas HAM Verifikasi Tuduhan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Purwokerto | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×