Habib Rizieq Bebas, Masa Percobaan Hingga 10 Juni 2024

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:42 WIB
Habib Rizieq Bebas, Masa Percobaan Hingga 10 Juni 2024
Habib Rizieq Shihab saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11).

Suara.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Pria yang juga akrab disebut HRS, itu merupakan napi atas dua tindak pidana.

Pertama, Habib Rizieq terkait kasus kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian kedua, terkait tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020 lalu.

"Bahwa yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Koordinator Humas dan Protokol Kementerian Hukum dan Ham, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022l

Rika menuturkan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024. Adapun Ekspirasi pada 10 Juni 2023.

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117)," ucap Rika.

Rika menjelaskan, Habib Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim yakni Tindak Pidana I (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 (delapan) bulan, Tindak Pidana II (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana denda Rp20.000.000,00 subsider 5 (lima) bulan kurungan (denda sudah dibayar).

"Tindak Pidana III (Menyiarkan Berita Bohong) diputus pidana penjara selama 2 (dua) tahun," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Habib Rizieq Shihab Jelang Bebas Hari Ini

Penampakan Habib Rizieq Shihab Jelang Bebas Hari Ini

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:33 WIB

Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Ditjen PAS: Dapat Kebebasan Bersyarat

Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Ditjen PAS: Dapat Kebebasan Bersyarat

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:21 WIB

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Tantrum | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:18 WIB

Hari Ini Habib Rizieq Shihab Bebas

Hari Ini Habib Rizieq Shihab Bebas

Selebtek | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:08 WIB

Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukumnya

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 05:20 WIB

Terpopuler: Wanita yang Fitnah Rizieq Shihab di Penutupan Holywings, Survei Pilpres 2024 Ganjar-Ridwan Kamil Unggul

Terpopuler: Wanita yang Fitnah Rizieq Shihab di Penutupan Holywings, Survei Pilpres 2024 Ganjar-Ridwan Kamil Unggul

Bogor | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:09 WIB

Siapa Guru di Depok yang Sindir Rizieq Soal Holywings? Kini Dinonaktifkan Disdik

Siapa Guru di Depok yang Sindir Rizieq Soal Holywings? Kini Dinonaktifkan Disdik

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 12:44 WIB

Terkini

IHSG Semakin Terpuruk Rabu Pagi ke Level 4.800

IHSG Semakin Terpuruk Rabu Pagi ke Level 4.800

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:20 WIB

Profil Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso, Dua Jenderal Polisi yang Ikut Ditahan Bersama Listyo Sigit

Profil Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso, Dua Jenderal Polisi yang Ikut Ditahan Bersama Listyo Sigit

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:18 WIB

BI Sebut Intervensi Pasar Terus Berlanjut, Ini Rincian Strateginya

BI Sebut Intervensi Pasar Terus Berlanjut, Ini Rincian Strateginya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:14 WIB

Ekspansi Industri Kelapa Dikebut, Pasokan Bahan Baku Jadi Tantangan

Ekspansi Industri Kelapa Dikebut, Pasokan Bahan Baku Jadi Tantangan

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:14 WIB

Kaitkan Penyadapan Prabowo dengan Makar, Mahfud Ungkit Isu Jokowi Cuma Beri Jatah Presiden 2 Tahun

Kaitkan Penyadapan Prabowo dengan Makar, Mahfud Ungkit Isu Jokowi Cuma Beri Jatah Presiden 2 Tahun

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:06 WIB

Bahlil Mulai Cari Lokasi Proyek Gudang Minyak Mentah di Wilayah Sumatra

Bahlil Mulai Cari Lokasi Proyek Gudang Minyak Mentah di Wilayah Sumatra

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:51 WIB

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV Musim Panas 2027

Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV Musim Panas 2027

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 08:48 WIB

×