Aksi Bagi-bagi Migor Zulkifli Hasan Dilaporan Ke Bawaslu, PAN: Tak Masalah, Tapi...

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:21 WIB
Aksi Bagi-bagi Migor Zulkifli Hasan Dilaporan Ke Bawaslu, PAN: Tak Masalah, Tapi...
Ketua DPP PAN yang juga anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)

Diketahui, Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Zulkifli Hasan dilaporkan kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Kata Rakyat, LIMA Indonesia, dan KIPP Indonesia.

"Kami dari LIMA Indonesia, KIPP Indonesia, dan Kata Rakyat melaporkan dugaan adanya praktik kampanye dengan fasilitas negara dan praktik politik uang dalam kampanye yang dilakukan oleh Bapak Zulkifli Hasan (Zulhas)," kata Direktur Eksekutif Kata Rakyat Alwan Ola Riantobi, Selasa (19/7/2022).

Menurut dia, Zulkifli Hasan diduga melakukan pelanggaran kampanye ketika mendatangi pasar murah PAN di Lampung Sabtu, 9 Juli 2022.

"Berdasarkan rekaman video yang beredar, aktivitas bagi-bagi minyak goreng tersebut disertai dengan ajakan memilih Saudari Futri Zulya Savitri yang sekaligus disertai janji untuk mendapatkan kembali pembagian minyak goreng dalam 2 bulan ke depan. Secara definisi, dua kalimat itu mengandung dua hal sekaligus," kata dia.

Pertama, menurut Alwan, merupakan bentuk kampanye untuk memilih seseorang. Kedua, praktik politik uang dengan pembagian minyak goreng gratis dan janji akan dilakukan pada 2 bulan lagi.

"Disebut politik uang karena tidak bisa dilepaskan dari aktivitas sebelumnya mengenai adanya ajakan untuk memilih. Dalam UU No 7/2017, Pasal 280 ayat (1)h dinyatakan pejabat negara yang sedang kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, Pasal 281 ayat (1)a menyatakan dilarang menggunakan fasilitas jabatannya," ucapnya.

Sementara, lanjut dia, pada Pasal 280 ayat (1)j dinyatakan larangan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

"Oleh karena itu, LIMA Indonesia, Kata Rakyat, dan KIPP Indonesia meminta Bawaslu segera memeriksa aktivitas Bapak Zulkilfli Hasan di Lampung itu, terkait dengan dugaan adanya dua pelanggaran yang dimaksud," ucapnya.

baca juga

Menurut dia, dua pelanggaran yang dimaksud bersifat sangat tercela, salah satunya yakni politik uang dalam pemilu termasuk dalam kategori pelanggaran serius. Politik uang, menurut dia, bukan saja berakibat pidana, melainkan sangat mungkin dapat mendiskualifikasi pelakunya dalam kesertaan tahapan pemilu dan kemenangan pemilu.

"Benar bahwa saat ini secara formal belum masuk tahapan pemilu. Dan dengan begitu belum dapat ditetapkan peserta pemilu. Oleh karenanya, seluruh aktivitas parpol belum dapat dinyatakan melanggar tahapan pemilu," kata dia.

Namun, lanjutnya, atas pendapat itu pihaknya mendorong Bawaslu melakukan terobosan penting memaknai kehadiran Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu sepanjang waktu.

"Makna menetapkan masa bakti Bawaslu itu 5 tahunan itu untuk memastikan bahwa tidak ada pelaku politik yang menggunakan segala cara untuk mendapatkan suara," katanya.

Termasuk, kata Alwan, di dalamnya soal menggunakan uang untuk memikat dan mengikat pemilih, jauh sebelum tahapan formal pemilu dilaksanakan.

Pola mengawasi praktik politik uang, menurut dia, mestinya tidak lagi bisa dilakukan dengan cara-cara konvensional dan formal apalagi semata hanya karena alasan tahapan pemilu belum dilaksanakan.

"Slogan Bawaslu yang lebih menitikberatkan pencegahan dapat dimulai dengan melakukan aktivitas yang memastikan tidak adanya praktik-praktik yang melanggar ketentuan pemilu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Bagi-Bagi Minyak Goreng Gratis Bermuatan Politik, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Zulkifli Hasan

Buntut Bagi-Bagi Minyak Goreng Gratis Bermuatan Politik, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Zulkifli Hasan

Sumsel | Rabu, 20 Juli 2022 | 06:50 WIB

Bantah Zulkifli Hasan Lakukan Politik Uang, Waketum PAN: Cari Sensasi Saja

Bantah Zulkifli Hasan Lakukan Politik Uang, Waketum PAN: Cari Sensasi Saja

Sumbar | Selasa, 19 Juli 2022 | 21:09 WIB

Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

Foto | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:04 WIB

Bantah Ketum Lakukan Politik Uang, PAN Anggap Laporan terhadap Zulhas Salah Alamat dan Cuma Cari Sensasi

Bantah Ketum Lakukan Politik Uang, PAN Anggap Laporan terhadap Zulhas Salah Alamat dan Cuma Cari Sensasi

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 18:44 WIB

Pejabat Negara yang Rangkap Jabatan di Partai Harus Menjaga Etika Demokrasi

Pejabat Negara yang Rangkap Jabatan di Partai Harus Menjaga Etika Demokrasi

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 17:29 WIB

KIPP: PAN Dapat Menjadi Role Model Etika Berdemokrasi Dalam Penyelenggaran Pemilu 2024

KIPP: PAN Dapat Menjadi Role Model Etika Berdemokrasi Dalam Penyelenggaran Pemilu 2024

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:40 WIB

Mendag Zulhas Fokus Perbaikan Harga Komoditas di Tingkat Petani

Mendag Zulhas Fokus Perbaikan Harga Komoditas di Tingkat Petani

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU

Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Semen Gresik Raih Best Choice Brand Portland Cement Pada Ajang The Peoples Choice 2026

Semen Gresik Raih Best Choice Brand Portland Cement Pada Ajang The Peoples Choice 2026

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:31 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 Kevin Diks Bikin Bangga Indonesia di Jerman

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 Kevin Diks Bikin Bangga Indonesia di Jerman

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel

Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Ulasan Nice to Not Meet You: Krisis Identitas di Balik Pekerjaan Impian

Ulasan Nice to Not Meet You: Krisis Identitas di Balik Pekerjaan Impian

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Rupiah Lesu di Hari Kejepit, Ditutup ke Level Rp17.721

Rupiah Lesu di Hari Kejepit, Ditutup ke Level Rp17.721

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Viral Rasa Sayange Versi Satire, Lirik: Pemerintah NPD, Kebakaran Cuekin Aja Asal Fotonya Mengudara

Viral Rasa Sayange Versi Satire, Lirik: Pemerintah NPD, Kebakaran Cuekin Aja Asal Fotonya Mengudara

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:20 WIB

48 Jam di Bangkok, dari Hunting Brand Lokal hingga Menyusuri Chao Phraya

48 Jam di Bangkok, dari Hunting Brand Lokal hingga Menyusuri Chao Phraya

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Baru Selesai Overhaul, Sukhoi Su-30 MK2 TNI AU Keluar Landasan Saat Uji Terbang

Baru Selesai Overhaul, Sukhoi Su-30 MK2 TNI AU Keluar Landasan Saat Uji Terbang

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Ulasan Buku Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Mengubah Hidupmu

Ulasan Buku Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Mengubah Hidupmu

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×