Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 19 Juli 2022 | 19:04 WIB
  • Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) menunjukkan laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) menunjukkan laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (ketiga kiri) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kedua kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (ketiga kiri) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kedua kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (ketiga kiri) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kedua kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (ketiga kiri) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kedua kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) menunjukkan laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (ketiga kiri) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kedua kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (ketiga kiri) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kedua kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Suara.com - Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kanan) dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta (kiri) menunjukkan laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jakarta, Selasa (19/7/2022). Mereka melaporkan Menteri Perdagangan ke BAWASLU karena berkampanye di luar jadwal, menggunakan fasilitas negara dan menggunakan fasilitas jabatannya usai mempromosikan anaknya, Futri Zulya Savitri dalam pembagian minyak goreng subsidi dari pemerintah di Lampung pada 9 Juli 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI