Habib Rizieq Vokal Kerap Mengkritik, Arsul Sani: Jangan Nanti Kritik Itu Dianggap Momok Perpecahan

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 20 Juli 2022 | 10:10 WIB
Habib Rizieq Vokal Kerap Mengkritik, Arsul Sani: Jangan Nanti Kritik Itu Dianggap Momok Perpecahan
Habib Rizieq bebas. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta kritik yang nantinya datang dari Habib Rizieq Shihab tidak dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya atau menakutkan.

Menurutnya, kritik di negara demokrasi merupakan hal wajar. Hal itu pula yang tentu tidak akan bisa terlepaskan dari Rizieq Shihab saat memulai kehidupan kembali di masyarakat usai bebas bersyarat.

"Tentu ada kritik dan masukan, tapi ini kan konsekuensi sebagai negara demokrasi. Jangan selalu kritik tersebut dianggap sebagai momok perpecahan," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Arsul sendiri mengatakan, bahwa PPP memiliki keyakinan bahwa Rizieq akan membawa kontribusi positif ketika kembali ke masyarakat usai dibebaskan bersyarat pada hari ini.

"Bahkan PPP yakin HRS akan memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara kita ke depan," ucap Arsul.

Sebelumnya, ia mengatakan PPP menyambut baik pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab.

Mengutip Ditjen Pemasyarakatan, Arsul mengatakan dengan pembebasan bersyarat ini maka Rizieq telah memenuhi baik syarat formil maupun substantif bagi warga binaan pemasyarakatan untuk bisa kembali dalam kehidupan bermasyarakat biasa.

"Karenanya PPP yakin kekhawatiran terhadap pembebasan bersyarat HRS tersebut tidak berdasar. Beliau sebagai ulama intelektual tentu memahami betul hal-hal yang melekat pada aturan pembebasan bersyarat tersebut," kata Arsul.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI memastikan bahwa eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) hari ini.

baca juga

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) hari ini.

Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117," ucap Rika

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq, PPP: HRS Akan Beri Kontribusi Positif Pada Negara

Sambut Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq, PPP: HRS Akan Beri Kontribusi Positif Pada Negara

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:05 WIB

Bersyukur Habib Rizieq Bebas, Mardani PKS: Alhamdulillah, Pada Waktunya Akan Bertemu

Bersyukur Habib Rizieq Bebas, Mardani PKS: Alhamdulillah, Pada Waktunya Akan Bertemu

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:59 WIB

Dapat Kebebasan Bersyarat, Hari Ini Habib Rizieq Shihab Keluar dari Penjara

Dapat Kebebasan Bersyarat, Hari Ini Habib Rizieq Shihab Keluar dari Penjara

Depok | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:55 WIB

Habib Rizieq Shihab Bebas dari Hukuman Tahanan, Ini Penjelasan dari Pengacara

Habib Rizieq Shihab Bebas dari Hukuman Tahanan, Ini Penjelasan dari Pengacara

Surakarta | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:39 WIB

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Tim Advokasi HRS: Alhamdulillah!

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Tim Advokasi HRS: Alhamdulillah!

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:37 WIB

Penasihat Hukum: Hari Ini Habib Rizieq Bebas Dari Rumah Tahanan, Untuk Semua Kasus

Penasihat Hukum: Hari Ini Habib Rizieq Bebas Dari Rumah Tahanan, Untuk Semua Kasus

Sulsel | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:12 WIB

Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum: Insya Allah Mohon Doanya

Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum: Insya Allah Mohon Doanya

Riau | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:10 WIB

Terkini

Bobby Nasution Tegur Pejabat Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas di Hari Libur

Bobby Nasution Tegur Pejabat Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas di Hari Libur

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:33 WIB

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:30 WIB

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:19 WIB

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:15 WIB

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×