Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

Farah Nabilla

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:29 WIB
Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?
Habib Rizieq bebas bersyarakat. (Foto: Dok. Kemenkumham)

Suara.com - Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS bebas bersyarat hari ini Rabu (20/7/2022). Habib Rizieq bebas setelah sekitar 1,5 tahun mendekam di penjara. Lalu, kasus apa yang membuatnya ditahan?

Sebelum itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti mengatakan bahwa HRS telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Kasus yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara

Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020 lalu dan mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Kasus yang pertama, Rizieq dalam putusan hakim dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ia terlibat kasus karantina kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat. Saat itu, Habib Rizieq menggelar acara pernikahan anaknya serta merayakan Maulid Nabi di tengah pandemi COVID-19.

Tindakan pidana karantinaa lainnya berlanjut hingga ke wilayah Megamendung, Bogor. Habib Rizieq dinyatakan menghalangi petugas COVID-19 ketika mengunjungi pesantren miliknya.

Selanjutnya, ia juga dijerat tindak pidana menyiarkan berita palsu berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Ia menyebarkan berita bohong terkait tes swab di RS Ummi.

Situasi di Kediaman Habib Rizieq

baca juga

Sementara itu, keluarga menyambut Habib Rizieq  di kediamannya Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu pagi ini.

Akun Twitter resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI bahkan mengunggah foto-foto Habieb Rizieq Shihab yang tengah mencium kening sang istri.

"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Suasana di sekitar Petamburan III juga tampak sudah ramai sejak pagi. Terlihat simpatisan Rizieq Shihab memakai gamis putih berkumpul di gang-gang sekitar lokasi.

Pada pintu masuk gang kediaman Rizieq terbentang spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi. Di sisi lain, Penasihat Hukum Aziz Yanuar juga menyatakan kliennya tidak menggelar acara khusus atau agenda ceramah usai dinyatakan bebas.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Bebas, Spanduk Larangan Dokumentasi Terpasang di Pintu Masuk Gang Petamburan

Habib Rizieq Bebas, Spanduk Larangan Dokumentasi Terpasang di Pintu Masuk Gang Petamburan

Bekaci | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:19 WIB

Peluk Cium Istri Sambut Kepulangan Habib Rizieq Di Petamburan: Alhamdulillah Tiba Di Rumah

Peluk Cium Istri Sambut Kepulangan Habib Rizieq Di Petamburan: Alhamdulillah Tiba Di Rumah

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:19 WIB

Rumah Rizieq Shihab Dijaga Ketat Laskar Putih, Terpampang Spanduk Larangan Dokumentasi

Rumah Rizieq Shihab Dijaga Ketat Laskar Putih, Terpampang Spanduk Larangan Dokumentasi

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:12 WIB

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Langsung Disambut Keluarga: Alhamdulillah Tiba di Rumah

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Langsung Disambut Keluarga: Alhamdulillah Tiba di Rumah

Batam | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:12 WIB

Habib Rizieq Bebas, Petamburan Jadi Trending di Twitter

Habib Rizieq Bebas, Petamburan Jadi Trending di Twitter

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:11 WIB

Bebas Bersyarat Hari Ini, Habib Rizieq Shihab Disambut Keluarga di Petamburan

Bebas Bersyarat Hari Ini, Habib Rizieq Shihab Disambut Keluarga di Petamburan

Bogor | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:10 WIB

Belum Bebas Murni, Habib Rizieq Tenyata Masih Berstatus Tahanan Kota

Belum Bebas Murni, Habib Rizieq Tenyata Masih Berstatus Tahanan Kota

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara

Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite

Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara

Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:08 WIB

×