Belum Bebas Murni, Habib Rizieq Tenyata Masih Berstatus Tahanan Kota

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:00 WIB
Belum Bebas Murni, Habib Rizieq Tenyata Masih Berstatus Tahanan Kota
Belum Bebas Murni, Habib Rizieq Tenyata Berstatus Tahanan Kota. (Foto: Dok. Kemenkumham)

Suara.com - Eks pentolan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab disebut belum bebas murni. Habib Rizieq kini masih berstatus tahanan kota.  

Status tahanan kota itu disampaikan pengacara Rizieq, Aziz Yanuar saat ditemui awak media di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Menurut Aziz, Rizieq Shihab seharusnya bebas murni pada tahun 2024 mendatang.

"Sebenarnya kan memang bebas murninya ini Juni 2024 tanggal 10, akan tetapi karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun," kata Aziz.

Sementara itu, Sekertaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif mengatakan, Rizieq Shihab tiba di Petamburan sekitar pukul 07.18 WIB.

"Tadi sekitar jam 07.18 WIB beliau sampai di petamburan mendapatkan hak beliau untuk bebas bersyarat," katanya.

Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di Petamburan. (Suara.com/Faqih)
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di Petamburan. (Suara.com/Faqih)

Ramai Disambut Pendukung di Petamburan

Kediaman Rizieq di Gang Paksi, Petamburan 3, Jakarta Pusat hari ini dibanjiri pendukung. Hal itu setelah Rizieq dinyatakan bebas bersyarat hari ini.

Pantauan Suara.com dilokasi, banyak orang menggunakan gamis putih berada di seputaran kediaman Rizieq Shihab. Tidak ada kegiatan yang menonjol di seputar kediaman Rizieq Shibab, mereka yang datang hanya terlihat saling berbincang dengan suasana suka cita.

Selain simpatisan yang berkumpul, kediaman Habib Rizieq juga dipenuhi keluarga dan kerabat.

baca juga

Bebas Bersyarat

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI sebelumnya, memastikan bahwa Rizieq mendapatkan bebas bersyarat pada hari ini.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu.

Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117," ucap Rika

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas, Habib Rizieq Shihab Disambut Hangat Keluarga di Petamburan

Bebas, Habib Rizieq Shihab Disambut Hangat Keluarga di Petamburan

Sumsel | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:43 WIB

Rizieq Shihab Disambut Anak, Istri, Menantu, dan Pendukungnya di Petamburan

Rizieq Shihab Disambut Anak, Istri, Menantu, dan Pendukungnya di Petamburan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:34 WIB

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masa Percobaan Sampai 10 Juni 2024

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masa Percobaan Sampai 10 Juni 2024

Selebtek | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:32 WIB

Disambut usai Bebas Penjara, Rumah Habib Rizieq di Gang Paksi Petamburan Dibanjiri Pengikut

Disambut usai Bebas Penjara, Rumah Habib Rizieq di Gang Paksi Petamburan Dibanjiri Pengikut

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:30 WIB

Resmi Keluar dari Penjara, Habib Rizieq Shihab Langsung Disambut Keluarga

Resmi Keluar dari Penjara, Habib Rizieq Shihab Langsung Disambut Keluarga

Jawa Tengah | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

×