Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?

Rifan Aditya

Rabu, 20 Juli 2022 | 16:43 WIB
Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?
apa itu bebas bersyarat - Habib Rizieq Shihab disambut keluarga di Petamburan, Rabu (20/7/2022). [ANTARA]

Suara.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bebas bersyarat mulai hari ini setelah menjalani masa kurungan sejak 12 Desember 2020. Diketahui Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri hingga 10 Juni 2023. Lantas apa itu bebas bersyarat yang diterima oleh Habib Rizieq?

Dilansir dari laman lapasbekasi.kemenkumham.go.id, pembebasan bersyarat (PB) adalah proses pembinaan narapidana dan anak pidana di luar Lembaga Pemasyarakatan (lapas) setelah menjalani sekurang-kurangnya (dua pertiga) masa pidananya minimal 9 (sembilan) bulan.

Persyaratan Bebas Bersyarat untuk Narapidana

Dikutip dari laman Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi narapidana untuk mendapatkan bebas bersyarat sebagai berikut.

  1. Menjalani paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari masa pidana yang tidak kurang 9 (sembilan) bulan
  2. Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua pertiga) masa pidana
  3. Mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun dan bersemangat
  4. Masyarakat dapat menerima program kegiatan pembinaan narapidana
  5. Bagi Anak Negara pembebasan Bersyarat dapat diberikan setelah menjalani pembinaan paling sedikit 1 (satu) tahun
  6. Melampirkan beberapa dokumen

Dokumen Pengajuan Bebas Bersyarat

1. Fotokopi kutipan putusan hakim dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan

2. Laporan perkembangan pembinaan yang dibuat oleh wali pemasyarakatan atau hasil asesmen resiko dan asesmen kebutuhan yang dilakukan oleh asesor

3. Laporan penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan yang diketahui oleh Kepala Bapas

4. Surat pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri tentang rencana pemberian Pembebasan Bersyarat terhadap Narapidana dan Anak Pidana yang bersangkutan

baca juga

5. Salinan (Daftar Huruf F) dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan

6. Salinan daftar perubahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan

7. Surat pernyataan dari Narapidana dan Anak Pidana tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum

8. Surat jaminan kesanggupan dari pihak Keluarga yang diketahui oleh Lurah atau Kepala Desa atau nama lain yang menyatakan

  1. Narapidana dan Anak Pidana tidak akan melarikan diri dan/atau melakukan perbuatan melanggar hukum
  2. Membantu dalam membimbing dan mengawasi Narapidana dan Anak Pidana selama mengikuti program Pembebasan Bersyarat

Dua Kasus Habib Rizieq

Habib Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 hingga 10 Juni 2023 atas dua kasus. Pada kasus pertama, Habib Rizieq mendapatkan vonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap di RS Ummi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang

Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:36 WIB

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Pulang ke Rumahnya di Petamburan Lalu Kecup Kening Istri

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Pulang ke Rumahnya di Petamburan Lalu Kecup Kening Istri

Jatim | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:17 WIB

Bukan Tahanan Kota Tapi Berstatus Klien Bapas, Hak Bebas Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut Jika Berulah Lagi

Bukan Tahanan Kota Tapi Berstatus Klien Bapas, Hak Bebas Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut Jika Berulah Lagi

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 15:59 WIB

Habib Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Politikus PPP: Tak Perlu Khawatir!

Habib Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Politikus PPP: Tak Perlu Khawatir!

Sumbar | Rabu, 20 Juli 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Warisan Resep Dapur Ibu

Warisan Resep Dapur Ibu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:55 WIB

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan

Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Promo Superindo 31 Oktober 2026: Diskon Daging, Minyak Goreng hingga Buah-buahan

Promo Superindo 31 Oktober 2026: Diskon Daging, Minyak Goreng hingga Buah-buahan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:16 WIB

×