Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam Digarap PMJ, Momen 'Teletubbies' Fadil Imran dan Ferdy Sambo Disinggung Pengacara

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 20 Juli 2022 | 18:41 WIB
Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam Digarap PMJ, Momen 'Teletubbies' Fadil Imran dan Ferdy Sambo Disinggung Pengacara
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai pelimpahan kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke Polda Metro Jaya tidak tepat.

Bahkan, pihak keluarga meragukan objektivitas proses penyidikannya, lantaran Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sempat berpelukan saat bertemu dengan Ferdy Sambo.

"Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya, karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya. Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan. Jadi kami ragukan juga objektivitasnya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Sementara di sisi lain, pihaknya juga meminta kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilaporkan istri Ferdy Sambo terhadap Brigjen J sudah semestinya dihentikan atau SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).

Dia berdalih Brigadir J yang telah meninggal dunia tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Ya SP3 karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi hingga menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinaikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait dugaan pencabulan dan pengancaman.

Peningkatan status perkara ini berdasar laporan dari istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Brigadir J.

"Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri: perbuatan cabul dan pengamcaman," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

baca juga

Dalam laporannya, istri Ferdy Sambo mempersangkakan Brigadir J dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.

Pasal 335 KUHP Ayat (1) berbunyi; Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Sedangkan, Pasal 289 KUHP berbunyi; Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.

Dedi menyebut kasus ini kekinian telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya akan melakukan asistensi terhadap penyidikan kasusnya.

"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi," katanya.

Dugaan Pelecehan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Motif Asmara di Balik Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum: Saya Pernah Muda, Temui Pacar Tak Pernah Bawa Senjata

Dugaan Motif Asmara di Balik Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum: Saya Pernah Muda, Temui Pacar Tak Pernah Bawa Senjata

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 18:15 WIB

Beberkan Bukti Foto Diduga Bekas Jerat Tali di Leher, Keluarga Brigadir J Makin Yakin Anaknya Tewas Dibunuh Terencana

Beberkan Bukti Foto Diduga Bekas Jerat Tali di Leher, Keluarga Brigadir J Makin Yakin Anaknya Tewas Dibunuh Terencana

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:32 WIB

Ragukan Hasil Tim Forensik Polri, Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang Pakai Dokter TNI

Ragukan Hasil Tim Forensik Polri, Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang Pakai Dokter TNI

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×