Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam Digarap PMJ, Momen 'Teletubbies' Fadil Imran dan Ferdy Sambo Disinggung Pengacara

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 20 Juli 2022 | 18:41 WIB
Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam Digarap PMJ, Momen 'Teletubbies' Fadil Imran dan Ferdy Sambo Disinggung Pengacara
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai pelimpahan kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke Polda Metro Jaya tidak tepat.

Bahkan, pihak keluarga meragukan objektivitas proses penyidikannya, lantaran Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sempat berpelukan saat bertemu dengan Ferdy Sambo.

"Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya, karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya. Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan. Jadi kami ragukan juga objektivitasnya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Sementara di sisi lain, pihaknya juga meminta kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilaporkan istri Ferdy Sambo terhadap Brigjen J sudah semestinya dihentikan atau SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).

Dia berdalih Brigadir J yang telah meninggal dunia tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Ya SP3 karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi hingga menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinaikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait dugaan pencabulan dan pengancaman.

Peningkatan status perkara ini berdasar laporan dari istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Brigadir J.

"Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri: perbuatan cabul dan pengamcaman," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

baca juga

Dalam laporannya, istri Ferdy Sambo mempersangkakan Brigadir J dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.

Pasal 335 KUHP Ayat (1) berbunyi; Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Sedangkan, Pasal 289 KUHP berbunyi; Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.

Dedi menyebut kasus ini kekinian telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya akan melakukan asistensi terhadap penyidikan kasusnya.

"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi," katanya.

Dugaan Pelecehan

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo. Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Motif Asmara di Balik Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum: Saya Pernah Muda, Temui Pacar Tak Pernah Bawa Senjata

Dugaan Motif Asmara di Balik Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum: Saya Pernah Muda, Temui Pacar Tak Pernah Bawa Senjata

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 18:15 WIB

Beberkan Bukti Foto Diduga Bekas Jerat Tali di Leher, Keluarga Brigadir J Makin Yakin Anaknya Tewas Dibunuh Terencana

Beberkan Bukti Foto Diduga Bekas Jerat Tali di Leher, Keluarga Brigadir J Makin Yakin Anaknya Tewas Dibunuh Terencana

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:32 WIB

Ragukan Hasil Tim Forensik Polri, Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang Pakai Dokter TNI

Ragukan Hasil Tim Forensik Polri, Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang Pakai Dokter TNI

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Perjalanan Futsal dan Konser Musik di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Perjalanan Futsal dan Konser Musik di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Viva Sunscreen Foundation vs Viva Special Day Cream

Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Viva Sunscreen Foundation vs Viva Special Day Cream

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Sujud Mahasiswa Trisakti di Patung Kuda: Mengetuk Pintu Langit Kala Suara Rakyat Tak Didengar

Sujud Mahasiswa Trisakti di Patung Kuda: Mengetuk Pintu Langit Kala Suara Rakyat Tak Didengar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Arti Ayam Berkokok Tengah Malam Jam 11 sampai 2 Malam Menurut Primbon Jawa

Arti Ayam Berkokok Tengah Malam Jam 11 sampai 2 Malam Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Dari Perawatan Kulit hingga Wellness, Korea Selatan Perkenalkan Wisata Kesehatan di Jakarta

Dari Perawatan Kulit hingga Wellness, Korea Selatan Perkenalkan Wisata Kesehatan di Jakarta

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:14 WIB

PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Dukung Infrastruktur Digital Telkom Group

PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Dukung Infrastruktur Digital Telkom Group

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:46 WIB

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

×