Bikin Penumpang Bingung, Kenapa Airport Tax Naik?

Rifan Aditya

Rabu, 20 Juli 2022 | 19:10 WIB
Bikin Penumpang Bingung, Kenapa Airport Tax Naik?
Bikin Penumpang Bingung, Kenapa Airport Tax Naik? - Ilustrasi perjalanan luar negeri dengan pesawat terbang (pixabay)

Suara.com - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di beberapa bandara di Indonesia naik. Kenaikan airport tax ini sempat membuat bingung beberapa penumpang dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebenarnya, kenapa airport tax naik?

Merangkum berbagai sumber, kenaikan tarif airport tax ini sebenarnya sudah disetujui oleh pemerintah hanya saja, sosialisasinya belum maksimal sehingga kurang dipahami oleh beberapa pihak.

Pihak Kementerian Perhubungan sendiri  meminta operator bandara untuk melakukan sosialisasi sebelum menerapkan kenaikan tarif PJP2U atau yang sering disebut Airport Tax ini.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pemerintah memahami beban biaya operasi pada bandara guna memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, penyesuaian tarif PSC (Pasengger Service Charge) yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif," ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Dengan sosialisasi tersebut, harapannya masyarakat mendapat informasi dan pemahaman yang memadai adanya kenaikan tarif PSC.

Kenapa Airport Tax Naik? 

Airport tax adalah biaya pelayanan penumpang yang menggunakan bandara, mulai ketika memasuki beranda (curb) keberangkatan sampai kedatangan. Airport tax dikenakan kepada penumpang atas jasa pelayanan dan pemakaian fasilitas yang tersedia di bandara.

Tujuan kenaikan airport tax ini untuk memastikan pelayanan, keselamatan, dan keamanan bandara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie menyebut kenaikan airport tax akan memberatkan konsumen.

"Saat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang lebih dari 100 persen dibanding pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara diperberat dengan kenaikan PJP2U/ Passenger Service Charge/ Airport Tax yg cukup signifikan," kata Alvin.

Ia juga sangat kecewa karena menurutnya operator bandara tak menyampaikan informasi secara transparan pada masyarakat.

"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat. Kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan," jelasnya.

Terkait hal ini, sosialisasi penyesuaian tarif airport tax akan dilakukan bersamaan melalui pengumuman di website dan TV display di bandara yang melakukan kenaikan.

Meski begitu, tak semua bandara di Indonesia mengalami kenaikan tarif airport tax. Saat ini ada 13 bandara yang mengalami kenaikan untuk airport tax domestik, yaitu:

  1. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dari Rp 115.000 menjadi Rp 119.880.
  2. Bandara Adi Soemarmo Surakarta dari Rp 90.000 menjadi Rp 99.000.
  3. Bandara Adisutjipto Yogyakarta dari Rp 50.000 menjadi Rp 69.930.
  4. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dari Rp 100.000 menjadi Rp 114.330.
  5. Bandara Zainuddin Abdul Majid Lombok dari Rp 60.000 menjadi Rp 106.560, dan tarif airport tax internasional dari 200.000 menjadi Rp 250.860.
  6. Tarif Bandara Pattimura Ambon dari Rp 50.000 menjadi Rp 70.000, dan internasional dari Rp Rp 150.000 menjadi Rp 175.000.
  7. Bandara Frans Kaisiepo Biak dari Rp 30.000 menjadi Rp 66.600.
  8. Bandara Sentani jayapura dari Rp 55.000 menjadi Rp 94.350.
  9. Bandara Sam Ratulangi Manado dari Rp 60.000 menjadi Rp 102.120, dan internasional dari Rp 150.000 menjadi Rp 202.020.
  10. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dari Rp 100.000 menjadi Rp 114.330.
  11. Bandara El Tari Kupang dari Rp 40.000 menjadi Rp 70.000, dan tarif airport tax nternasional dari Rp 150.000 menjadi Rp 175.000.
  12. Bandara Juanda Surabaya dari Rp 101.000 menjadi Rp 119.880.
  13. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dari Rp 102.000 menjadi Rp 119.880.

Demikian penjelasan tentang kenapa airport tax naik. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa diterima dengan baik.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airport Tax Naik Agustus 2022, EGM Soetta Minta Operator Bandara Lakukan Sosialisasi

Airport Tax Naik Agustus 2022, EGM Soetta Minta Operator Bandara Lakukan Sosialisasi

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:46 WIB

Naik! Ini Daftar Harga Airport Tax Terbaru di 13 Bandara Indonesia

Naik! Ini Daftar Harga Airport Tax Terbaru di 13 Bandara Indonesia

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:41 WIB

Kemenhub Buka Suara Soal Kenaikan Airport Tax Diterapkan Secara Diam-diam oleh Operator Bandara

Kemenhub Buka Suara Soal Kenaikan Airport Tax Diterapkan Secara Diam-diam oleh Operator Bandara

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 20:10 WIB

Harga Tiket Pesawat Semakin Melambung Karena Kenaikan Airport Tax, Operator Bandara Diminta Transparan

Harga Tiket Pesawat Semakin Melambung Karena Kenaikan Airport Tax, Operator Bandara Diminta Transparan

Poptren | Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

×