Brigadir J Diduga Disiksa Kukunya Dicopot, Pengacara Keluarga: Saya Sangat Yakin Ini Ulah Psikopat

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 21 Juli 2022 | 10:30 WIB
Brigadir J Diduga Disiksa Kukunya Dicopot, Pengacara Keluarga: Saya Sangat Yakin Ini Ulah Psikopat
Brigadir J Diduga Disiksa Kukunya Dicopot, Pengacara Keluarga: Saya Sangat Yakin Ini Ulah Psikopat. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim menemukan bukti baru terkait dugaan penyiksaan. Dari bukti baru itu dia meyakini pelaku penyiksaan terhadap Brigadir J merupakan seorang psikopat.

Kamaruddin menyebut bukti baru tersebut berupa adanya kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Perbuatan ini diduga dilakukan pelaku ketika Brigadir J masih hidup.

"Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.

Atas hal itu, kata Kamaruddin, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.

Dia meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," katanya

Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.

"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," kata dia.

Disetujui

baca juga

Polri telah menyetujui permohonan keluarga Brigadir J. Ekshumasi tersebut rencananya akan dilakukan secepatnya untuk mengantisipasi terjadinya proses pembusukan.

"Akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.

Dalam pelaksanaannya, kata Andi, pihaknya akan melibatkan pihak eksternal. Di antaranya Komnas HAM, Kompolnas, dan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM soal Pengusutan Kasus Brigadir J: Sama Sekali Tak Ada Tekanan

Komnas HAM soal Pengusutan Kasus Brigadir J: Sama Sekali Tak Ada Tekanan

Riau | Kamis, 21 Juli 2022 | 10:25 WIB

Pihak Keluarga Merasa Janggal, Polri Setujui untuk Autopsi Ulang Brigadir J

Pihak Keluarga Merasa Janggal, Polri Setujui untuk Autopsi Ulang Brigadir J

Batam | Kamis, 21 Juli 2022 | 10:24 WIB

Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Intervensi Pengusutan Kematian Brigadir J

Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Intervensi Pengusutan Kematian Brigadir J

Lampung | Kamis, 21 Juli 2022 | 09:57 WIB

Usai Dikaitkan Kasus Polisi Vs Polisi AKP Rita Yuliana Mengundurkan Diri?

Usai Dikaitkan Kasus Polisi Vs Polisi AKP Rita Yuliana Mengundurkan Diri?

Selebtek | Kamis, 21 Juli 2022 | 09:49 WIB

Terkini

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:49 WIB

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

×