Kronologi Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Depresi Usai Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 21 Juli 2022 | 15:12 WIB
Kronologi Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Depresi Usai Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing
Ilustrasi anak korban bullying (Shutterstock)

Suara.com - Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar Tasikmalaya Jawa Barat meninggal dunia karena deperesi. Bocah itu sebelumnya diduga mengalami perundungan dari teman-temannya dengan cara dipaksa menyetubuhi kucing.

Bocah berinisial F ini menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD SMC Tasikmalaya.

Karena videonya viral, bocah SD ini pun mengalami trauma dan penurunan kondisi psikis hingga depresi.

Mulanya, F dipaksa teman-temannya untuk menyetubuhi kucing. Karena sudah sering di-bully, F pun menuruti perkataan mereka.

Adegan itu ternyata direkam di ponsel teman-temannya. Parahnya, video tersebut disebarkan dan menjadi viral.

T (30) ibu korban mengatakan, putranya tersebut dipaksa teman-temanya menyetubuhi kucing sambil ditonton dan diolok-olok.

“Sebelum kejadian itu, katanya suka dipukul-pukul oleh mereka. Puncaknya dipaksa begitu,” katanya.

F pun merasa trauma dan depresi. Karena kejadian itu, korban menjadi semakin murung dan tidak mau makan. Korban juga mengeluhkan sakit di tenggorokan.

“Seminggu sebelum meninggal, rekamannya itu menyebar. Dia pun di-bully teman-temannya makin menjadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum. Bahkan melamun sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan,” kata T, Rabu (20/7/2022) dikutip dari HarapanRakyat.com --jaringan Suara.com.

Teman-teman D yang mem-bully-nya sempat datang ke rumah dan meminta maaf. Ibu korban pun mengatakan agar anak-anak itu tak melakukan hal tersebut ke anak lainnya.

Sanksi Pelaku Perundungan

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, pelaku perundungan bisa diberikan dua jenis sanksi, yakni:

  1. Teguran lisan, tertulis, atau sanksi lain yang bersifat edukatit kepada peserta didik
  2. Teguran lisan, tertulis, pengurangan hak, pemberhentian dari jabatan sebagai guru dan tenaga kependidikan

Lalu pelaku perundungan juga diancam dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Kemudian ada pula UU 11/2008 yang spesifik untuk pelaku perundungan siber (cyber bullying) yang dapat dipenjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp6 miliar.

Selain itu masih ada sanksi sosial yang bisa diterima para pelaku perundungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Fakta-fakta Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:45 WIB

Tragis! Bocah Meninggal karena Depresi Usai Dipaksa Berhubungan dengan Kucing Lalu Videonya Disebar

Tragis! Bocah Meninggal karena Depresi Usai Dipaksa Berhubungan dengan Kucing Lalu Videonya Disebar

Jabar | Kamis, 21 Juli 2022 | 10:22 WIB

5 Cara Menenangkan Diri Sendiri saat Depresi

5 Cara Menenangkan Diri Sendiri saat Depresi

Your Say | Kamis, 21 Juli 2022 | 10:13 WIB

Biadab! Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Dibully dan Dipaksa Setubuhi Kucing sambil Direkam

Biadab! Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Dibully dan Dipaksa Setubuhi Kucing sambil Direkam

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 11:29 WIB

Source Music Resmi Akhiri Kontrak dengan Kim Garam LE SSERAFIM

Source Music Resmi Akhiri Kontrak dengan Kim Garam LE SSERAFIM

Your Say | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:00 WIB

Kontroversi Kasus Bully, Ini 4 Fakta Kim Garam Keluar dari LE SSERAFIM

Kontroversi Kasus Bully, Ini 4 Fakta Kim Garam Keluar dari LE SSERAFIM

Your Say | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:35 WIB

Prank Anak SD Tidak Lulus, Video Viral Justru Panen Kritik

Prank Anak SD Tidak Lulus, Video Viral Justru Panen Kritik

Jogja | Selasa, 19 Juli 2022 | 13:07 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB