Ajak Dua Teman Bunuh Mantan Pacar Sendiri, Maulana Imingi Dapat Setubuhi Korban

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:26 WIB
Ajak Dua Teman Bunuh Mantan Pacar Sendiri, Maulana Imingi Dapat Setubuhi Korban
Tiga tersangka pembunuhan berencana yang dilakukan Maulana (19), terhadap mantan pacarnya berinisial A. Polisi mengungkap fakta baru. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Maulana (19), terhadap mantan pacarnya berinisial A. Terungkap bahwa Maulana mengajak dua temannya bernama Danis dan Bimo melakukan pembunuhan ini dengan janji dapat menyetubuhi korban.

Kanit II Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap para tersangka.

"Jadi untuk dua teman pelaku turut serta membantu tindak pidana pembunuhan berencana, jadi memang salah satu dari temannya itu diiming-imingi untuk menyetubuhi dari korban tersebut," kata Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Maulana diketahui menyetubuhi terlebih dahulu mantan pacarnya A sebelum dibunuh dan dibuang ke Kali Cikeas, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat dalam kondisi setengah bugil.

Persetubuhan dan pembunuhan ini terjadi di sebuah toko bangunan di Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Di dalam kamar M dan korban sempat setubuhan. Lalu terjadi adu mulut karena korban kaget ada orang lain yang memasuki kamar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Orang lain yang masuk ke dalam kamar tersebut, yakni Bimo dan Danis. Keduanya merupakan teman M yang turut membantu membunuh.

"Korban teriak satu kali minta tolong. Kejadian itu membuat M mencekek dan menyumpel mulut korban dan menduduki dada korban sambil melanjutkan mencekek korban dibantu B yang memegangi kaki korban," bebernya.

Setelah memastikan A meninggal dunia, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Maulana selanjutnya mengambil mobil yang dipergunakan untuk membuang jenazah korban ke Kali Cikeas. Setelah itu, dia bersama tersangka Dania dan Bimo bermain PlayStation alias PS sambil menunggu waktu yang tepat untuk membuang jenazah korban.

baca juga

"M, D dan Bimo lanjut main PlayStation sampai pukul 03.00 WIB. Lalu membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas," beber Hengki.

Motif Sakit Hati

Berdasar hasil penydikan, Hengky mengungkap motif Maulana membunuh A karena sakit hati. Dia tak terima lantaran diputusi oleh korban.

"Alasan kenapa M mau membunuh korban karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban," ungkapnya.

Selain membunuh korban, kata Hengki, pelaku juga membawa kabur handphone miliknya.

"Lalu membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Hukum Setelah Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Foto Stupa

Ancaman Hukum Setelah Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Foto Stupa

Indotnesia | Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:05 WIB

Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka

Sumut | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:45 WIB

Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Diperiksa di Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Diperiksa di Polda Metro Jaya

Banten | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:36 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Video Viral Dugaan Pungli Polantas di Gerbang Tol Semanggi

Polda Metro Jaya Selidiki Video Viral Dugaan Pungli Polantas di Gerbang Tol Semanggi

Jakarta | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:14 WIB

Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Solok Selatan

Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Solok Selatan

Sumbar | Kamis, 21 Juli 2022 | 20:32 WIB

Soal Perkembangan Kasus Brigadir J, Polda Metro: Penyampaiannya Satu Pintu di Mabes Polri

Soal Perkembangan Kasus Brigadir J, Polda Metro: Penyampaiannya Satu Pintu di Mabes Polri

Jakarta | Kamis, 21 Juli 2022 | 19:42 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×