Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman

Ria Rizki Nirmala Sari | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:18 WIB
Tekankan Habib Rizieq Bukan Ujug-ujug Bebas, Kuasa Hukum: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman
Muhammad Rizieq Shihab pulang ke rumahnya di Petamburan [Foto: Antara]

Suara.com - Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan pembebasan bersyarat tersebut karena telah menjalani 2/3 masa hukuman.

"Bahwa Habib itu sudah menjalani (2/3 masa hukuman) dan juga proses itu lama. Jadi kita proses enggak langsung ujug-ujug gitu enggak. Tapi kita jalani dengan proses yang silent yang tertutup," ujar Aziz dalam diskusi bertajuk ' Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia' secara virtual, Jumat (22/7/2022).

Atas dasar itu, Rizieq dinyatakan bebas bersyarat sesuai peraturan perundang-undangan dan peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada dua hari yang lalu.

"Alhamdulillah 20 Juli 2022, beliau akhirnya bisa keluar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang berdasarkan dari peraturan menteri hukum dan HAM terkait dengan remisi terbaru, remisi, asimilasi dan pembebasan besyarat," ucapnya.

Aziz memaparkan saat Rizieq menjalani hukum pada Agustus 2021, pihaknya mengambil dua fasilitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yakni pembebasan bersyarat dan remisi.

Adapun fasilitas yang diberikan Kemenkumham terhadap warga binaan yakni cuti bersama, pembebasan bersyarat, remisi dan asimiliasi.

"Kami mengambil dua. Waktu itu remisi kita dapat dua, yaitu remisi kemerdekaan satu kemudian remisi hari raya. Nah, dua itu mengurangi masuk hukuman beliau. Kemudian itu juga kita lanjutkan dengan implementasi soal pembebasan bersyarat," paparnya.

Ia melanjutkan, apabila kliennya tak mengambil fasilitas bebas bersyarat, Rizieq akan bebas murni pada 10 Juni 2023.

"Kalau Habib tidak mengambil bebas bersyarat, Habib bebas murni 10 Juni 2023," tuturnya.

Dalam pembebasan bersyarat, Rizieq, kata Aziz, juga harus mengikuti ketentuan masa percobaan. Adapun masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024.

"Sebagaimana ketentuan di KUHP pasal 15, jadi nanti Habib ini baru benar-benar bebas, baru tidak menjadi dari klien binaan Bapas Jakarta Pusat itu mulai 10 Juni 2024."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Ngabalin: Apakah Layak Habaib Seperti Itu?

Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Ngabalin: Apakah Layak Habaib Seperti Itu?

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:15 WIB

Sebut Gagasan Revolusi Akhlak Habib Rizieq Sesuai Keinginan Jokowi, Anwar Abbas: Bukan Sesuatu yang Harus Ditakutkan

Sebut Gagasan Revolusi Akhlak Habib Rizieq Sesuai Keinginan Jokowi, Anwar Abbas: Bukan Sesuatu yang Harus Ditakutkan

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:51 WIB

Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Ini Kata Kemenkumham

Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Ini Kata Kemenkumham

Bogor | Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:56 WIB

Detik-detik Rizieq Shihab Keluar dari Penjara, Disambut Iringan Rebana

Detik-detik Rizieq Shihab Keluar dari Penjara, Disambut Iringan Rebana

| Kamis, 21 Juli 2022 | 20:54 WIB

Kekayaan Habib Rizieq yang Tidak Banyak Diketahui Masyarakat

Kekayaan Habib Rizieq yang Tidak Banyak Diketahui Masyarakat

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2022 | 18:12 WIB

Terkini

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB