Cerita Pemilik Unit Apartemen Puri Garden Kembangan Usai Pengosongan, Barangnya Dikeluarkan hingga Kembalikan Uang Sewa

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:27 WIB
Cerita Pemilik Unit Apartemen Puri Garden Kembangan Usai Pengosongan, Barangnya Dikeluarkan hingga Kembalikan Uang Sewa
PN Jakbar Kosongkan 22 Unit Apartemen Puri Garden, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022). [Suara.com/Faqih Fathurra]

Suara.com - Nasib pilu menimpa seorang wanita berinisial SS (58) usai unit apartemen miliknya di Apartemen Puri Garden Kembangan Jakarta Barat dikosongkan paksa.

“Kebetulan unit yang kemarin dikosongkan pengadilan itu saya sewain. Semua barang dikeluarin,” kata SS, di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Ia terpaksa harus mengembalikan uang sewa kepada penyewa yang sudah tinggal disana selama lebih dari 5 tahun.

“Ya uang sewa saya pulangin. Yang sewa masih sisa 5 bulan lagi. Mau enggak mau saya pulangin setengah,” ungkap SS.

SS mengatakan, unitnya disita usai ia enggan membayar biaya senilai Rp1,7 juta per meter persegi kepada pihak Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

Biaya itu, kata SS, digunakan untuk mengubah Pejanjian Jual Beli antara penjual dan pembeli (PPJB) menjadi akte jual beli (AJB). Karena sejak bangunan itu dihuni pada 2005 lalu, sertifikat kepemilikan belum terpecah masih atas nama development yakni PT Mitra Prima Sejahtera.

“Kita diminta bayar Rp 1,7 juta per meter persegi untuk biaya membuat AJB. Tapi setelah membayar bukan AJB yang keluar tapi malah PPJB atas nama PT Awalindo Sejahtera. Bagi yang enggak mau bayar diancam bakal dikosongkan, padahal saya sudah bayar lunas cicilan unit,” jelasnya.

SS merasa haknya dirampas secara paksa lantaran pengosongan unit tersebut. Property miliknya yang ia cicil setiap bulan selama tahunan itupun lenyap lantaran enggan mengikuti aturan yang dianggao memberankan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, melakukan eksekusi unit di Puri Garden Apartement, Puri Kembangan Jakarta Barat.

baca juga

Sebanyak 22 unit apartemen di tempat itu dikosongkan secara paksa, lewat penetapan pengadilan dengan nomor 14/2021 Eks Jo No. 473/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Brt, Jo.No. 687/PDT/2018/PT.DKI, Jo.No. 697 K/PDT/2020.

“Dasarnya kegiatan pelaksanaan eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini didasarkan penetapan Ketua PN Jakbar,” katanya, di Kembangan Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).

Berdasarkan isi putusan pengadilan tersebut, pihak penggugat adalah Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Hunian Apartemen Puri Garden.

Sementara tergugat adalah Inggaryanti Ongkowinarto yang mewakili 22 warga hunian.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga yang terdampak pengosongan, Samuel Sigalingging mengaku heran, PPRS yang tidak memiliki hak sebagai eksekutor tiba-tiba mengeksekusi warga hunian.

“Kok bisa PPRS mengeksekusi, sedangkan PPRS tidak punya hak eksekutor,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konflik Warga Hunian-PPRS, PN Jakbar Kosongkan 22 Unit Apartemen Puri Garden

Konflik Warga Hunian-PPRS, PN Jakbar Kosongkan 22 Unit Apartemen Puri Garden

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 05:51 WIB

Usai Aksi Gerayangi hingga Cium Cewek Viral, Satpam Apartemen di Kawasan Cengkareng Tertangkap

Usai Aksi Gerayangi hingga Cium Cewek Viral, Satpam Apartemen di Kawasan Cengkareng Tertangkap

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:27 WIB

Apartemen Bassura Masuk Zona Merah

Apartemen Bassura Masuk Zona Merah

Poptren | Kamis, 14 Juli 2022 | 08:20 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak, Dua RT di Apartemen Bassura Masuk Zona Merah

Kasus Covid-19 Melonjak, Dua RT di Apartemen Bassura Masuk Zona Merah

Jakarta | Kamis, 14 Juli 2022 | 21:30 WIB

Satpam Apartemen di Cengkareng Terekam CCTV Lecehkan Karyawati, Korban Dibelai-belai hingga Dicium

Satpam Apartemen di Cengkareng Terekam CCTV Lecehkan Karyawati, Korban Dibelai-belai hingga Dicium

Jakarta | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:19 WIB

Satpam Apartemen Lakukan Pelecehan Seksual pada Karyawan Ekspedisi, Kini Jadi Buronan

Satpam Apartemen Lakukan Pelecehan Seksual pada Karyawan Ekspedisi, Kini Jadi Buronan

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:18 WIB

Dulu Terkenal dan Bergelimang Harta, 5 Artis Ini Bernasib Pilu di Usia Tua

Dulu Terkenal dan Bergelimang Harta, 5 Artis Ini Bernasib Pilu di Usia Tua

Entertainment | Jum'at, 28 Mei 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Apa Saja Motor Matic 150cc Paling Worth It untuk Kerja? Begini Simulasi Kreditnya

Apa Saja Motor Matic 150cc Paling Worth It untuk Kerja? Begini Simulasi Kreditnya

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Review 3 Sepatu Lari Ortuseight Terbaik untuk Long Run, Nyaman dengan Plat Karbon

Review 3 Sepatu Lari Ortuseight Terbaik untuk Long Run, Nyaman dengan Plat Karbon

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Kuaishou Gaming Resmi Juara Honor of Kings World Cup 2026

Kuaishou Gaming Resmi Juara Honor of Kings World Cup 2026

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:51 WIB

IHSG Sesi I Melesat, Ini Saham-saham yang Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Sesi I Melesat, Ini Saham-saham yang Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Hari Gajah Sedunia 2026, Domang 'si Selebriti' dan Eksistensi Gajah Nusantara

Hari Gajah Sedunia 2026, Domang 'si Selebriti' dan Eksistensi Gajah Nusantara

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Cara Pakai Conditioner yang Benar, Apakah Perlu Dibilas? Ini Panduan Lengkapnya

Cara Pakai Conditioner yang Benar, Apakah Perlu Dibilas? Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Ulasan Novel Tango & Sadimin, Dinamika Hidup Masyarakat Pinggiran Sungai

Ulasan Novel Tango & Sadimin, Dinamika Hidup Masyarakat Pinggiran Sungai

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Nggak Harus Baru, 5 HP Flagship Bekas Rp2-3 Jutaan yang Masih Worth It

Nggak Harus Baru, 5 HP Flagship Bekas Rp2-3 Jutaan yang Masih Worth It

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

×