Polda Metro Gelar Prarekonstruksi Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ada Peragakan Posisi Menembak

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 22 Juli 2022 | 21:47 WIB
Polda Metro Gelar Prarekonstruksi Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ada Peragakan Posisi Menembak
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung penembakan terhadap Brigadir J di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung penembakan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E. Prarekonstruksi dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta.

Pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 20.51 WIB terlihat dua orang memperagakan posisi menembak. Satu di antaranya berada pada posisi di atas tangga.

Berdasar informasi yang dihimpun, Bharada E dikabarkan hadir dalam prarekonstruksi.

Dikonfirmasi terkait pelaksanaan prarekonstruksi tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui. Dia menyebut akan menanyakan terlebih dahulu ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Coba saya tanyakan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022) malam.

Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polri sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pencabulan dan pengancaman Brigjen J terhadap istri Ferdy Sambo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dalih agar cepat terungkap.

"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7).

Peningkatan status perkara ini, kata Dedi, dilakukan penyidik setelah menemukan adanya unsur pidana di balik laporan yang dilayangkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, istri Ferdy Sambo mempersangkakan Brigadir J dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.

Pasal 335 KUHP Ayat (1) berbunyi; Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Sedangkan, Pasal 289 KUHP berbunyi; Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.

Dugaan Pelecehan

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Dikabarkan Gelar Prarekonstruksi Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J

Polda Metro Jaya Dikabarkan Gelar Prarekonstruksi Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 21:34 WIB

Dua HP Milik Brigadir J Telah Diamankan, Polri: Masih Pendalaman di Laboratorium Digital Forensik

Dua HP Milik Brigadir J Telah Diamankan, Polri: Masih Pendalaman di Laboratorium Digital Forensik

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 20:33 WIB

Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?

Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?

Jakarta | Jum'at, 22 Juli 2022 | 20:19 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB