Kendati begitu, kata Roy Suryo, dia meminta Ferdinand untuk mengikuti proses hukum yang berlaku apabila nantinya tidak terbukti menderita gangguan jiwa.
Unggahan Ferdinand sontak mendapatan berbagai respons dari warganet.
"Waduh karma nih," komentar warganet.
"Tajam kali kalau lae," imbuh warganet lain.
"Kalau yang ini enggak perlu dibawa ke rumah sakit Jogja," tambah lainnya.
"Sekalian aja minta perlindungan LPSK sama komnas HAM," tulis warganet di kolom komentar.
"Bener-bener karma is real," timpal lainnya.