Suara.com - Saat Hari Anak Nasional 2022 dirayakan di banyak tempat, ternyata masih banyak persoalan yang melingkupi dunia mereka, terutama tentang hak atas pendidikan.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Profesor Cecep Darmawan mengungkapkan, susahnya akses anak-anak terhadap pendidikan formal secara nasional masih menjadi potret buram.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai 2021, angka harapan lama sekolah atau HLS masih sebesar 13,08 persen. Sedangkan angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) 8,54 persen.
Pada tahun yang sama, angka anak tidak bersekolah pada kelompok umur 7 sampai 12 tahun mencapai 0,6 persen.
Sementara angka anak tidak sekolah usia 13 - 15 tahun sebesar 6,77 persen. Pada kelompok umur 16 - 18 tahun lebih besar lagi: 21,47 persen.
"Selama pandemi Covid-19, terjadi learning loss turut menyebabkan kurang optimal pemenuhan hak-hak pendidikan anak," ujar Cecep dalam webinar Hak Anak dan Kewajiban Manusia dalam rangka Hari Keluarga Nasional XXIX tahun 2022, Sabtu (23/7/2022).
Cecep juga menyorot rendahnya kemampuan masyarakat membiayai anak-anak ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, terutama SMA serta perguruan tinggi.
"Adanya disparitas kualitas standar nasional pendidikan di berbagai daerah yang menghambat pemenuhan pendidikan berkualitas bagi anak," kata Cecep.
Selain itu, terdapat persoalan dana anggaran pemerintah yang belum proporsional serta efisien guna mengakselerasi kualitas pendidikan.
Baca Juga: Di Hari Anak Nasional, Alfamart Bagikan Ribuan Perlengkapan Sekolah
"Belum lagi masih maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan."