Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya

Senin, 25 Juli 2022 | 10:21 WIB
Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 38 (instagram/prakerja.go.id)

Suara.com - Pada hari Minggu, 24 Juli 2022 tepat pukul 12.00 WIB, Prakerja Gelombang 38 telah dibuka. Setiap calon peserta sudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk mengikuti Gelombang 38.

Informasi ini sebagaimana pengumuman yang disampaikan di laman Instagram @prakerja.go.id. Setiap calon peserta yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja sudah bisa melakukan pendaftaran di link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. 

Lantas, banyak yang penasan, Prakerja Gelombang 38 dibuka sampai kapan? Pembukaan pendaftaran Prakerja biasanya memang hanya berlangsung selama beberapa hari saja. 

Prakerja Gelombang 38 Sampai Kapan? 

Mengenai estimasi jadwal pembukaan dan penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38, dapat disimak penjelasannya berikut.

Berdasarkan skema Kartu Prakerja Gelombang 34 hingga Gelombang 37, pendaftaran dibuka dalam jangka waktu 2 sampai dengan 3 hari setelah hasil seleksi gelombang sebelumnya diumumkan.

Maka mengacu pada pola tersebut, maka estimasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 dibuka yaitu antara tanggal 24 Juli sampai 25 Juli 2022.

Lantas, Prakerja Gelombang 38 dibuka sampai kapan? Untuk mengetahui jadwal resmi pembukaan dan penutupan Kartu Prakerja Gelombang 38, silakan cek media sosial Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook secara berkala. 

Bagaimana Cara Daftar Prakerja Gelombang 38?

baca juga

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38, ada sejumlah syarat yang wajib diperhatikan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia lebih dari 18 tahun
  3. Tidak sedang menjalani pendidikan sekolah atau sedang kuliah
  4. Sedang mencari pekerjaan, sebagai pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Bukan termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
  6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi peserta dan penerima Kartu Prakerja.

Setelah semua syarat terpenuhi, silakan mendaftar Prakerja Gelombang 38 dengan langkah-langkah seperti di bawah ini:

  1. Pertama, silakan buka laman www.prakerja.go.id, bisa melalui handphone, laptop, atau komputer. 
  2. Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. 
  3. Siapkan pula kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. 
  4. Setelah itu, klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka. 
  5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 38 melalui SMS. 

Demikian informasi mengenai Prakerja Gelombang 38 dibuka sampai kapan, lengkap dengan syarat dan cara daftar. Selamat mencoba dan semoga berhasil! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja 2022 Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Lolos Pendaftaran

Kartu Prakerja 2022 Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Lolos Pendaftaran

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 13:44 WIB

Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya

Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya

News | Senin, 18 Juli 2022 | 14:48 WIB

5 Fakta Prakerja Gelombang 36, Jumlah Intensif Hingga Cara Daftar Terbaru

5 Fakta Prakerja Gelombang 36, Jumlah Intensif Hingga Cara Daftar Terbaru

Bisnis | Senin, 11 Juli 2022 | 13:08 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×