Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak akan terpengaruh dengan dua proses penyidikan berbeda yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir J yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama anggota polisi.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah meningkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan terkait pelecahan seksual dan percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Sementara di Bareskrim Polri, laporan dari keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana prosesnya juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Terkait itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan penyelidikan yang dilakukan timnya memiliki skenario sendiri untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Pernah enggak Komnas HAM ngikutin skenario polisi atau skenario orang lain?," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Ditegaskan juga Komnas HAM ingin membuat kasus ini menjadi terang benderang.
"Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya," tutur Anam.
Lebih lanjut, ia menyebut sedari awal Komnas HAM sudah berkomitmen melakukan penyelidikan kasus ini secara independen.
"Jadi waktu pertama kali pembentukan Tim Khusus Polri, kami sudah nyatakan kami independen dan sebagainya. Dan kami bilang kami lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri," jelas Anam.
Dugaan Pelecehan