Iwan Fals Kaget Lihat Pengacara Keluarga Brigadir J, Pernah Tuduh Istrinya Palsukan Dokumen

Selebtek Suara.Com
Senin, 25 Juli 2022 | 18:32 WIB
Iwan Fals Kaget Lihat Pengacara Keluarga Brigadir J, Pernah Tuduh Istrinya Palsukan Dokumen
Iwan Fals (Instagram/@iwanfals)

Selebtek.suara.com - Musisi senior Iwan Fals kaget melihat sosok pengacara keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Dia mengaku Kamaruddin pernah menuduh istrinya memalsukan surat-surat organisasi masyarakat atau ormas OI.

Hal ini diungkap Iwan Fals melalui akun Twitter @iwanfals. Iwan Fals juga mengunggah foto Kamaruddin dalam sesi wawancara dengan awak media di Bareskrim Polri.

Pemilik nama asli Virgiawan Listanto ini juga mengatakan bahwa Kamaruddin pernah menyebut OI sebagai organisasi berbahaya.

"Lho ini pengacara yang nuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas Oi nih, dibilangnya juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya...hmm..," kicau Iwan Fals, diktup dari Twitter @iwanfals, Senin (25/7/2022).

Cuitan Iwan Fals soal sosok pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak [Tangkapan layar Twitter @iwanfals]

Kamaruddin Simanjuntak menjadi sorotan semenjak menjadi pengacara keluarga Brigadir J dalam kasus dugaan pencabulan terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Belakangan, Kamaruddin melaporkan balik ke Bareskrim atas adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di balik peristiwa tersebut.

Laporan balik ini dilakukan karena Kamaruddin curiga terhadap luka-luka pada tubuh Brigadir J. Dia menyebut pada tubuh Brigadir J ditemukan adanya luka memar, sayatan, rahang geser, jeratan tali di leher, hingga tembak.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo lantas meminta kuasa hukum Brigadir J tidak sesumbar terkait luka-luka pada tubuh kliennya. Dedi menilai hal tersebut lebih tepat jika dijelaskan oleh pihak kedokteran forensik.

Menurut Dedi, penjelasan terkait luka pada tubuh Brigadir J yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi hanya akan memperkeruh keadaan. Atas hal itu dia meminta kuasa hukum Brigadir J fokus menyampaikan argumennya terkait hukum acara.

Baca Juga: Selesaikan Revitalisasi Bandara Komodo, PT PP Yakin Banyak Wisatawan Berlibur ke Labuan Bajo

“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti 'expert' (ahli) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Untuk memastikan itu semua, kata Dedi, pihaknya juga akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J sebagaimana permintaan pihak keluarga. Ekshumasi rencananya akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lusa dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI