Pelaku Pembunuhan Wanita 18 Tahun Di Hotel Laura Senen Tertangkap, Motifnya Tak Puas Usai Kencan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 05:46 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita 18 Tahun Di Hotel Laura Senen Tertangkap, Motifnya Tak Puas Usai Kencan
Pelaku pembunuhan wanita 18 tahun di Hotel Laura Senen tertangkap. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi meringkus seorang pelaku pembunuhan wanita berinisial AF (18) yang tewas di sebuah kamar Hotel Laura, Jalan Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku berinisial HR (23) diamankan di Stasiun Kereta Api Palmerah saat hendak melarikan diri ke Parung Bogor.

Kata dia, peristiwa pembunuhan itu bermula saat HR memesan kamar hotel. Kemudian ia memesan AF untuk menemani melalui aplikasi MiChat.

Dikehaui AF merupakan pekerja seks komersial (PSK) daring atau online.

Kemudian, AF datang menemani HR. Setelah berkencan, HR mengaku tidak puas dengan layanan yang diberikan AF.

“Setelah melakukan, AF dianggap tidak memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan,” kata Komarudin, di Jakarta, Senin (25/7/2022) malam.

Atas dasar itu pelaku kesal dan menghabisi nyawa korban. Korban dibunuh dengan cara dijerat legernya menggunakan tali yang ada pada kasur kamar tersebut.

Usai melenyapkan nyawa AF, HR mengambil semua harta benda miliknya. Termasuk kartu identitas, dengan harapan dapat melenyapkan jejak.

“Pelaku mengambil perhiasan yang ada ditubuh korban. Kemudian pelaku juga mengambil KTP korban,” ungkap Komarudin.

Korban yang sudah tidak bernyawa pertama kali ditemukan oleh pelayan Hotel Laura. Petugas hotel mengecek kamar hotel karena waktu sewa kamar tersebut sudah habis.

Dalam aksi kejinya itu, pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan cara melarikan diri ke Parung Bogor. Dalam pelariannya, pelaku sempat mematikan telepon selularnya.

Namun berkat informan yang kuat, pelaku akhirnya dapat diketahui sedang menumpang kereta dari Stasiun Tanah Abang.

Sesampainya di Stasiun Palmerah, pelaku yang sudah membaur dengan masyarakat lain, berhasil dikenali dan diamankan petugas.

Dari tangan pelaku petugas mendapati beberapa barang bukti berupa perhiasan, dan barang berharga lainnnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Remaja Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diduga Dalam Pengaruh Miras

Remaja Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diduga Dalam Pengaruh Miras

Jakarta | Senin, 25 Juli 2022 | 21:46 WIB

Kronologi Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung Gegara Asmara Tak Direstui

Kronologi Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung Gegara Asmara Tak Direstui

Riau | Senin, 25 Juli 2022 | 20:54 WIB

Polisi Buru Pembunuh Wartawan di Kramat Jati

Polisi Buru Pembunuh Wartawan di Kramat Jati

Kalbar | Senin, 25 Juli 2022 | 20:43 WIB

Dipukuli Pakai Balok Tertancap Paku, Wartawan di Kramat Jati Tewas Dikeroyok usai Tegur ABG Kencing Sembarang

Dipukuli Pakai Balok Tertancap Paku, Wartawan di Kramat Jati Tewas Dikeroyok usai Tegur ABG Kencing Sembarang

News | Senin, 25 Juli 2022 | 19:38 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Jakarta | Senin, 25 Juli 2022 | 18:48 WIB

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas

News | Senin, 25 Juli 2022 | 18:02 WIB

Pelaku Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas Buang Jasad Korban ke Kali Cikeas Bekasi

Pelaku Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas Buang Jasad Korban ke Kali Cikeas Bekasi

Bekaci | Senin, 25 Juli 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB