Pelaku Pembunuhan Wanita 18 Tahun Di Hotel Laura Senen Tertangkap, Motifnya Tak Puas Usai Kencan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 05:46 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita 18 Tahun Di Hotel Laura Senen Tertangkap, Motifnya Tak Puas Usai Kencan
Pelaku pembunuhan wanita 18 tahun di Hotel Laura Senen tertangkap. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi meringkus seorang pelaku pembunuhan wanita berinisial AF (18) yang tewas di sebuah kamar Hotel Laura, Jalan Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku berinisial HR (23) diamankan di Stasiun Kereta Api Palmerah saat hendak melarikan diri ke Parung Bogor.

Kata dia, peristiwa pembunuhan itu bermula saat HR memesan kamar hotel. Kemudian ia memesan AF untuk menemani melalui aplikasi MiChat.

Dikehaui AF merupakan pekerja seks komersial (PSK) daring atau online.

Kemudian, AF datang menemani HR. Setelah berkencan, HR mengaku tidak puas dengan layanan yang diberikan AF.

“Setelah melakukan, AF dianggap tidak memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan,” kata Komarudin, di Jakarta, Senin (25/7/2022) malam.

Atas dasar itu pelaku kesal dan menghabisi nyawa korban. Korban dibunuh dengan cara dijerat legernya menggunakan tali yang ada pada kasur kamar tersebut.

Usai melenyapkan nyawa AF, HR mengambil semua harta benda miliknya. Termasuk kartu identitas, dengan harapan dapat melenyapkan jejak.

“Pelaku mengambil perhiasan yang ada ditubuh korban. Kemudian pelaku juga mengambil KTP korban,” ungkap Komarudin.

Korban yang sudah tidak bernyawa pertama kali ditemukan oleh pelayan Hotel Laura. Petugas hotel mengecek kamar hotel karena waktu sewa kamar tersebut sudah habis.

Dalam aksi kejinya itu, pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan cara melarikan diri ke Parung Bogor. Dalam pelariannya, pelaku sempat mematikan telepon selularnya.

Namun berkat informan yang kuat, pelaku akhirnya dapat diketahui sedang menumpang kereta dari Stasiun Tanah Abang.

Sesampainya di Stasiun Palmerah, pelaku yang sudah membaur dengan masyarakat lain, berhasil dikenali dan diamankan petugas.

Dari tangan pelaku petugas mendapati beberapa barang bukti berupa perhiasan, dan barang berharga lainnnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Remaja Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diduga Dalam Pengaruh Miras

Remaja Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diduga Dalam Pengaruh Miras

Jakarta | Senin, 25 Juli 2022 | 21:46 WIB

Kronologi Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung Gegara Asmara Tak Direstui

Kronologi Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung Gegara Asmara Tak Direstui

Riau | Senin, 25 Juli 2022 | 20:54 WIB

Polisi Buru Pembunuh Wartawan di Kramat Jati

Polisi Buru Pembunuh Wartawan di Kramat Jati

Kalbar | Senin, 25 Juli 2022 | 20:43 WIB

Dipukuli Pakai Balok Tertancap Paku, Wartawan di Kramat Jati Tewas Dikeroyok usai Tegur ABG Kencing Sembarang

Dipukuli Pakai Balok Tertancap Paku, Wartawan di Kramat Jati Tewas Dikeroyok usai Tegur ABG Kencing Sembarang

News | Senin, 25 Juli 2022 | 19:38 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Jakarta | Senin, 25 Juli 2022 | 18:48 WIB

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas

News | Senin, 25 Juli 2022 | 18:02 WIB

Pelaku Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas Buang Jasad Korban ke Kali Cikeas Bekasi

Pelaku Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas Buang Jasad Korban ke Kali Cikeas Bekasi

Bekaci | Senin, 25 Juli 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis IndonesiaKorsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis IndonesiaKorsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:03 WIB

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:57 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:54 WIB

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:49 WIB

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:20 WIB

Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi

Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:08 WIB