Pelaku Pembunuhan Wanita 18 Tahun Di Hotel Laura Senen Tertangkap, Motifnya Tak Puas Usai Kencan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 26 Juli 2022 | 05:46 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita 18 Tahun Di Hotel Laura Senen Tertangkap, Motifnya Tak Puas Usai Kencan
Pelaku pembunuhan wanita 18 tahun di Hotel Laura Senen tertangkap. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi meringkus seorang pelaku pembunuhan wanita berinisial AF (18) yang tewas di sebuah kamar Hotel Laura, Jalan Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku berinisial HR (23) diamankan di Stasiun Kereta Api Palmerah saat hendak melarikan diri ke Parung Bogor.

Kata dia, peristiwa pembunuhan itu bermula saat HR memesan kamar hotel. Kemudian ia memesan AF untuk menemani melalui aplikasi MiChat.

Dikehaui AF merupakan pekerja seks komersial (PSK) daring atau online.

Kemudian, AF datang menemani HR. Setelah berkencan, HR mengaku tidak puas dengan layanan yang diberikan AF.

“Setelah melakukan, AF dianggap tidak memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan,” kata Komarudin, di Jakarta, Senin (25/7/2022) malam.

Atas dasar itu pelaku kesal dan menghabisi nyawa korban. Korban dibunuh dengan cara dijerat legernya menggunakan tali yang ada pada kasur kamar tersebut.

Usai melenyapkan nyawa AF, HR mengambil semua harta benda miliknya. Termasuk kartu identitas, dengan harapan dapat melenyapkan jejak.

“Pelaku mengambil perhiasan yang ada ditubuh korban. Kemudian pelaku juga mengambil KTP korban,” ungkap Komarudin.

baca juga

Korban yang sudah tidak bernyawa pertama kali ditemukan oleh pelayan Hotel Laura. Petugas hotel mengecek kamar hotel karena waktu sewa kamar tersebut sudah habis.

Dalam aksi kejinya itu, pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan cara melarikan diri ke Parung Bogor. Dalam pelariannya, pelaku sempat mematikan telepon selularnya.

Namun berkat informan yang kuat, pelaku akhirnya dapat diketahui sedang menumpang kereta dari Stasiun Tanah Abang.

Sesampainya di Stasiun Palmerah, pelaku yang sudah membaur dengan masyarakat lain, berhasil dikenali dan diamankan petugas.

Dari tangan pelaku petugas mendapati beberapa barang bukti berupa perhiasan, dan barang berharga lainnnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Remaja Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diduga Dalam Pengaruh Miras

Remaja Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diduga Dalam Pengaruh Miras

Jakarta | Senin, 25 Juli 2022 | 21:46 WIB

Kronologi Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung Gegara Asmara Tak Direstui

Kronologi Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung Gegara Asmara Tak Direstui

Riau | Senin, 25 Juli 2022 | 20:54 WIB

Polisi Buru Pembunuh Wartawan di Kramat Jati

Polisi Buru Pembunuh Wartawan di Kramat Jati

Kalbar | Senin, 25 Juli 2022 | 20:43 WIB

Dipukuli Pakai Balok Tertancap Paku, Wartawan di Kramat Jati Tewas Dikeroyok usai Tegur ABG Kencing Sembarang

Dipukuli Pakai Balok Tertancap Paku, Wartawan di Kramat Jati Tewas Dikeroyok usai Tegur ABG Kencing Sembarang

News | Senin, 25 Juli 2022 | 19:38 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Ciracas, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Jakarta | Senin, 25 Juli 2022 | 18:48 WIB

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas

Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas

News | Senin, 25 Juli 2022 | 18:02 WIB

Pelaku Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas Buang Jasad Korban ke Kali Cikeas Bekasi

Pelaku Pembunuhan Perempuan Berinisial A di Ciracas Buang Jasad Korban ke Kali Cikeas Bekasi

Bekaci | Senin, 25 Juli 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×