Viral Wanita Protes Pasukan Pengawal Eks Wapres Dinilai Ugal-ugalan di Jalan, Pendapat Publik Terbelah

Ruth Meliana Dwi Indriani | Elvariza Opita | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 07:37 WIB
Viral Wanita Protes Pasukan Pengawal Eks Wapres Dinilai Ugal-ugalan di Jalan, Pendapat Publik Terbelah
Wanita memprotes mobil pengawal mantan wakil presiden yang dianggap ugal-ugalan di jalan. (Instagram/@memomedsos)

Suara.com - Sebuah video adu mulut di tengah jalan sedang meramaikan media sosial. Video yang semula diunggah akun Twitter @francinewidjojo ini memperlihatkan perdebatannya dengan salah satu pasukan pengawal kendaraan wakil presiden.

Video beserta utas kronologinya kemudian diunggah kembali oleh akun Instagram @memomedsos dan kini menuai beragam respons warganet.

"Layakkah pengawalan mantan Wakil Presiden ugal-ugalan membahayakan nyawa rakyat pengguna jalan?" tulis @francinewidjojo, dikutip Suara.com, Senin (25/7/2022).

Melansir keterangan @memomedsos, insiden ini terjadi di ruas jalan setelah Jalan Layang Antasari, Jakarta Selatan pada Minggu (24/7/2022). Wanita ini menilai salah satu kendaraan pengawal mantan wakil presiden sudah ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain, termasuk dirinya.

"Bapak mengapa tadi membahayakan?" tanya wanita ini setelah berhasil menyejajari mobil pengawal mantan wakil presiden tersebut.

"Ibu membahayakan lho," balas sopir mobil pengawal tersebut, bahkan tak segan menudingkan telunjuknya kepada perekam video. "Saya dilindungi undang-undang, mengawal mantan wapres lho ya."

"Saya di belakang, Bapak. Saya nggak nyalip lho tadi," jelas wanita itu, lalu segera mengklarifikasi saat sopir mobil pengawal menilainya sudah mepet-mepet dengan rombongan. "Kan tadi dua arah, kosong jalur kiri."

"Lho saya kan menutup, maksud saya jangan menyalip."

Perselisihan paham inilah yang membuat kedua pengguna jalan tersebut terlibat perdebatan panas, tidak peduli meski mereka berada di pinggir jalan ramai. Hingga terlihat sopir berpakaian batik itu melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan HT sebelum berlalu dari lokasi.

Kronologi Menurut Pemilik Video

Wanita memprotes mobil pengawal mantan wakil presiden yang dianggap ugal-ugalan di jalan. (Instagram/@memomedsos)
Wanita memprotes mobil pengawal mantan wakil presiden yang dianggap ugal-ugalan di jalan. (Instagram/@memomedsos)

Mengutip keterangan kronologi yang dibagikan @francinewidjojo, ia mengaku sedang melaju di lajur kiri jalan layang yang kosong hingga tiba-tiba ia dipepet mobil pengawal itu sampai mobilnya mengarah kiri dan hampir mengenai beton pagar.

Merasa terancam, ia pun membunyikan klakson panjang sehingga mobil pengawal itu kembali ke lajur kanan. Setelah berlalu dari jalan layang, rombongan itu melewatinya dari lajur kiri bahkan sempat meneriakinya untuk minggir.

Bukan hanya itu, rombongan pengawal itu juga disebut sempat berkendara secara zig-zag. "Ugal-ugalan dan sengaja rem mendadak. Untuk kedua kalinnya membahayakan nyawa saya. Untung saya sigap segera rem, sehingga tidak tabrakan," tuturnya melanjutkan.

Mendapat perlakuan seperti itu, ia pun mencoba memprotes kepada pengemudi mobil pengawal. Namun bukannya ditanggapi dengan positif, keluhannya itu malah berujung dengan perdebatan panas seperti yang terlihat di video.

Wanita ini juga menyertakan nomor polisi dari kendaraan pengawal serta mantan wakil presiden yang disebut sedang dalam pengawalan.

Tanggapan Warganet

Warganet memberi beragam tanggapan mengenai insiden ini. Pendapat mereka terbelah, dengan sebagian menilai wanita ini pun mungkin salah lantaran berusaha menyalip rombongan pejabat negara dengan protokol pengawalan.

"Kan itu jelas iring-iringan mobil, ngapain juga nyalip... ibu nyalipnya juga di kiri pula.." komentar warganet.

"Inget pak. Seandainya itu istri lu bahkan itu ibu lu sendiri," kata warganet, fokus pada cara sopir mobil pengawal itu menanggapi protes.

"Bukan bela paspampres, emang kan iring-iringan (tugasnya) kasih jalan," ujar warganet lain.

"Untung masih dipepet bukan ditabrak. Pengawalan Mantan Presiden dan Wakil Presiden dilindungi UU. Jadi mending menjauh deh kalo ada iring-iringan pengawalan. Wajar pengawalan melakukan pemepetan, karena posisi jalan layang itu sempit, bisa saja mobil yang mendekat itu adalah ancaman," jelas warganet.

"Paspampres pun akhrinya mengalah oleh emak-emak, dari pada panjang kan tuh," celetuk warganet.

"Harusnya yang ditilang ibu nya, menyetir sambil main henpon, itu aja udah jelas pelanggaran," timpal yang lainnya.

Aturan Kendaraan yang Harus Didahulukan Melintas

Ilustrasi pemadam kebakaran (Antara)
Ilustrasi pemadam kebakaran (Antara)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) di Pasal 134 dan 135, ada beberapa kendaraan yang mendapat prioritas saat di jalan.

Disebutkan di Pasal 134 UU LLAJ, berikut adalah 7 kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya, yakni:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  3. Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
  4. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing.
  5. Kendaraan lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  6. Iring-iringan pengantar jenazah.
  7. Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Bunuh Istri di Serang Ternyata Karena 'Cemburu'

Suami Bunuh Istri di Serang Ternyata Karena 'Cemburu'

Banten | Selasa, 26 Juli 2022 | 07:25 WIB

Pemkot Jaksel Usul Citayam Fashion Week Digelar di Mal yang Sepi

Pemkot Jaksel Usul Citayam Fashion Week Digelar di Mal yang Sepi

Jakarta | Senin, 25 Juli 2022 | 20:43 WIB

Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa

Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa

News | Senin, 25 Juli 2022 | 20:23 WIB

Motor Parkir di Dalam Parit Depan SMP Negeri 5 Sepinggan, Warganet Sebut Parkiran VVIP

Motor Parkir di Dalam Parit Depan SMP Negeri 5 Sepinggan, Warganet Sebut Parkiran VVIP

Kaltim | Senin, 25 Juli 2022 | 19:29 WIB

Toyota Avanza Tabrak Warung di Jalan Parangtritis, Kerugian Capai Rp20 Juta

Toyota Avanza Tabrak Warung di Jalan Parangtritis, Kerugian Capai Rp20 Juta

Jogja | Senin, 25 Juli 2022 | 18:56 WIB

Diboyong Suami Bule ke Inggris, WNI Ini Hidup Sederhana, Tinggal di Gubuk

Diboyong Suami Bule ke Inggris, WNI Ini Hidup Sederhana, Tinggal di Gubuk

News | Senin, 25 Juli 2022 | 19:08 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB