Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa

Senin, 25 Juli 2022 | 20:23 WIB
Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa
Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kader partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan, Senin (25/7/2022), hari ini. Gugatan praperadilan batal digelar setelah PN Jaksel menerima surat dari KPK.

Gugatan praperadilan tersebut terkait permintaan Nizar kepada KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi yang diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, terkait fasilitas mewah berupa carter pesawat jet pribadi ketika melakukan kunjungan ke Medan dan Aceh.

Setelah sempat membuka persidangan, Hakim Tunggal, Delta Tamtama akhirnya menunda sidang perdana tersebut, lantaran pihak termohon yakni KPK tidak hadir. Ketidakhadiran KPK karena beralasan sedang menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk persidangan.

Hakim Tunggal Delta Tamtama sempat membacakan surat dari KPK yang meminta agar sidang praperadilan itu ditunda. 

"(KPK) meminta agar ditunda selama tiga Minggu ke depan," kata Hakim Delta di PN Jakarta Selatan, Senin.

Seusai bacakan surat yang dikirimkan KPK, Hakim Delta pun meminta tanggapan kepada pihak termohon.

Kuasa hukum, Nizar Dahlan, Rezekinta Nofrizal mengaku pihaknya keberatan atas penundaan sidang selama tiga minggu karena dirasa cukup lama.

Mendengar keberatan pihak pemohon, majelis hakim pun akhirnya memberikan penundaan selama dua minggu sidang. Pihak pemohon pun akhirnya menerima putusan penundaan sidang hakim tersebut.

"Sidang ditunda dua Minggu. Kita mulai tanggal 8 Agustus hari Senin," ucap hakim menutup sidang.

Baca Juga: Akui Terima Aliran Uang Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Presenter TV Brigita Manohara Segera Kembalikan ke KPK

Usai sidang, pihak pemohon Nizar Dahlan mengaku kecewa atas penundaan sidang perdana. Melaui kuasa hukumnya, Rezekinta menyebut dengan penundaan sidang KPK hanya membuang buang waktu.

"Pemohon sebagai masyarakat membuat laporan ke KPK atas dugaan gratifikasi yang diduga diterima Suharso selaku pejabat negara atas kunjungan ke berbagai daerah. November 2020 dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti KPK. Makanya kami gugat praperadilan," kata Nizar.

Adapun permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.

Seperti diketahui, Tim Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK pernah memanggil Nizar Dahlan pada Senin (16/11/2020) lalu. KPK memanggil Nizar terkait laporannya terhadap Suharso Monoarfa.

"Benar, sesuai informasi yang kami terima, hari ini direktorat pengaduan masyarakat menjadwalkan yang bersangkutan hadir (Nizar Dahlan) untuk dapat menjelaskan perihal laporannya," ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Ali menyebut KPK tentunya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan itu. Salah satunya dengan meminta keterangan Nizar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI