Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 20:23 WIB
Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa
Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kader partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan, Senin (25/7/2022), hari ini. Gugatan praperadilan batal digelar setelah PN Jaksel menerima surat dari KPK.

Gugatan praperadilan tersebut terkait permintaan Nizar kepada KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi yang diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, terkait fasilitas mewah berupa carter pesawat jet pribadi ketika melakukan kunjungan ke Medan dan Aceh.

Setelah sempat membuka persidangan, Hakim Tunggal, Delta Tamtama akhirnya menunda sidang perdana tersebut, lantaran pihak termohon yakni KPK tidak hadir. Ketidakhadiran KPK karena beralasan sedang menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk persidangan.

Hakim Tunggal Delta Tamtama sempat membacakan surat dari KPK yang meminta agar sidang praperadilan itu ditunda. 

"(KPK) meminta agar ditunda selama tiga Minggu ke depan," kata Hakim Delta di PN Jakarta Selatan, Senin.

Seusai bacakan surat yang dikirimkan KPK, Hakim Delta pun meminta tanggapan kepada pihak termohon.

Kuasa hukum, Nizar Dahlan, Rezekinta Nofrizal mengaku pihaknya keberatan atas penundaan sidang selama tiga minggu karena dirasa cukup lama.

Mendengar keberatan pihak pemohon, majelis hakim pun akhirnya memberikan penundaan selama dua minggu sidang. Pihak pemohon pun akhirnya menerima putusan penundaan sidang hakim tersebut.

"Sidang ditunda dua Minggu. Kita mulai tanggal 8 Agustus hari Senin," ucap hakim menutup sidang.

Usai sidang, pihak pemohon Nizar Dahlan mengaku kecewa atas penundaan sidang perdana. Melaui kuasa hukumnya, Rezekinta menyebut dengan penundaan sidang KPK hanya membuang buang waktu.

"Pemohon sebagai masyarakat membuat laporan ke KPK atas dugaan gratifikasi yang diduga diterima Suharso selaku pejabat negara atas kunjungan ke berbagai daerah. November 2020 dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti KPK. Makanya kami gugat praperadilan," kata Nizar.

Adapun permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.

Seperti diketahui, Tim Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK pernah memanggil Nizar Dahlan pada Senin (16/11/2020) lalu. KPK memanggil Nizar terkait laporannya terhadap Suharso Monoarfa.

"Benar, sesuai informasi yang kami terima, hari ini direktorat pengaduan masyarakat menjadwalkan yang bersangkutan hadir (Nizar Dahlan) untuk dapat menjelaskan perihal laporannya," ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Ali menyebut KPK tentunya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan itu. Salah satunya dengan meminta keterangan Nizar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Terima Aliran Uang Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Presenter TV Brigita Manohara Segera Kembalikan ke KPK

Akui Terima Aliran Uang Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Presenter TV Brigita Manohara Segera Kembalikan ke KPK

News | Senin, 25 Juli 2022 | 19:45 WIB

Gagal Jemput Paksa Bendum PBNU, KPK Berencana Terbitkan Nama Mardani H Maming dalam DPO

Gagal Jemput Paksa Bendum PBNU, KPK Berencana Terbitkan Nama Mardani H Maming dalam DPO

News | Senin, 25 Juli 2022 | 17:46 WIB

Bendum PBNU Mardani Maming "Hilang" di Apartemen, KPK Gagal Jemput Paksa

Bendum PBNU Mardani Maming "Hilang" di Apartemen, KPK Gagal Jemput Paksa

News | Senin, 25 Juli 2022 | 17:40 WIB

Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Kelas I Medan

Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Kelas I Medan

Sumut | Senin, 25 Juli 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB