Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 25 Juli 2022 | 20:23 WIB
Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa
Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Suharso Manoarfa Ditunda usai KPK Bersurat ke Hakim, Kader PPP Penggugat Kecewa. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kader partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan, Senin (25/7/2022), hari ini. Gugatan praperadilan batal digelar setelah PN Jaksel menerima surat dari KPK.

Gugatan praperadilan tersebut terkait permintaan Nizar kepada KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi yang diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, terkait fasilitas mewah berupa carter pesawat jet pribadi ketika melakukan kunjungan ke Medan dan Aceh.

Setelah sempat membuka persidangan, Hakim Tunggal, Delta Tamtama akhirnya menunda sidang perdana tersebut, lantaran pihak termohon yakni KPK tidak hadir. Ketidakhadiran KPK karena beralasan sedang menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk persidangan.

Hakim Tunggal Delta Tamtama sempat membacakan surat dari KPK yang meminta agar sidang praperadilan itu ditunda. 

"(KPK) meminta agar ditunda selama tiga Minggu ke depan," kata Hakim Delta di PN Jakarta Selatan, Senin.

Seusai bacakan surat yang dikirimkan KPK, Hakim Delta pun meminta tanggapan kepada pihak termohon.

Kuasa hukum, Nizar Dahlan, Rezekinta Nofrizal mengaku pihaknya keberatan atas penundaan sidang selama tiga minggu karena dirasa cukup lama.

Mendengar keberatan pihak pemohon, majelis hakim pun akhirnya memberikan penundaan selama dua minggu sidang. Pihak pemohon pun akhirnya menerima putusan penundaan sidang hakim tersebut.

"Sidang ditunda dua Minggu. Kita mulai tanggal 8 Agustus hari Senin," ucap hakim menutup sidang.

baca juga

Usai sidang, pihak pemohon Nizar Dahlan mengaku kecewa atas penundaan sidang perdana. Melaui kuasa hukumnya, Rezekinta menyebut dengan penundaan sidang KPK hanya membuang buang waktu.

"Pemohon sebagai masyarakat membuat laporan ke KPK atas dugaan gratifikasi yang diduga diterima Suharso selaku pejabat negara atas kunjungan ke berbagai daerah. November 2020 dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti KPK. Makanya kami gugat praperadilan," kata Nizar.

Adapun permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.

Seperti diketahui, Tim Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK pernah memanggil Nizar Dahlan pada Senin (16/11/2020) lalu. KPK memanggil Nizar terkait laporannya terhadap Suharso Monoarfa.

"Benar, sesuai informasi yang kami terima, hari ini direktorat pengaduan masyarakat menjadwalkan yang bersangkutan hadir (Nizar Dahlan) untuk dapat menjelaskan perihal laporannya," ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Ali menyebut KPK tentunya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan itu. Salah satunya dengan meminta keterangan Nizar.

"Ini dimaksud sesuai prosedur yang berlaku di KPK. Untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Terima Aliran Uang Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Presenter TV Brigita Manohara Segera Kembalikan ke KPK

Akui Terima Aliran Uang Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Presenter TV Brigita Manohara Segera Kembalikan ke KPK

News | Senin, 25 Juli 2022 | 19:45 WIB

Gagal Jemput Paksa Bendum PBNU, KPK Berencana Terbitkan Nama Mardani H Maming dalam DPO

Gagal Jemput Paksa Bendum PBNU, KPK Berencana Terbitkan Nama Mardani H Maming dalam DPO

News | Senin, 25 Juli 2022 | 17:46 WIB

Bendum PBNU Mardani Maming "Hilang" di Apartemen, KPK Gagal Jemput Paksa

Bendum PBNU Mardani Maming "Hilang" di Apartemen, KPK Gagal Jemput Paksa

News | Senin, 25 Juli 2022 | 17:40 WIB

Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Kelas I Medan

Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Kelas I Medan

Sumut | Senin, 25 Juli 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB