Tak Main-main! KJP Siswa yang Terlibat Tawuran Bakal Dicabut, Begini Mekanismenya

Selasa, 26 Juli 2022 | 08:39 WIB
Tak Main-main! KJP Siswa yang Terlibat Tawuran Bakal Dicabut, Begini Mekanismenya
Pemkot Jakarta Barat siap cabut KJP siswa yang terlibat tawuran. [ANTARA/Walda Marison]

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menindak tegas siswa yang terlibat tawuran. Hal ini dilakukan dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar di wilayah yang terlibat tawuran.

Adapun mekanisme pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran sudah diatur dalam peraturan gubernur, yakni Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan.

"Pencabutan KJP itu sudah diatur dalam peraturan gubernur atau pergub," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Junaedi menjelaskan, dalam pergub itu disebutkan jika setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.

Nantinya, mekanisme proses pencabutan KJP itu didasari dari laporan pihak Kepolisian kepada sekolah bahwa ada beberapa siswa mereka yang terlibat tawuran.

Laporan tersebut diterima sekolah dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP. Selanjutnya, fasilitas KJP siswa yang tawuran akan dicabut.

"Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," imbuh Junaedi.

Meski demikian, Junaedi mengatakan bahwa belum ada siswa sekolah negeri di wilayah tersebut  yang menerima hukuman pencabutan KJP.

Namun, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat Kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah. Ia juga berharap pencabutan KJP bisa membuat siswa jera dan tidak melakukan tawuran.

Baca Juga: Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola

Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022) sore.

Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Pusat (Jakbar). Peristiwa itu menyebabkan satu orang pelajar berinisial AIS (16) meregang nyawa karena mengalami luka senjata tajam.

Sebanyak 22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI