Respons Status DPO dari KPK, Badan Bantuan Hukum DPP PDIP Yakin Mardani Maming akan Kooperatif

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:32 WIB
Respons Status DPO dari KPK, Badan Bantuan Hukum DPP PDIP Yakin Mardani Maming akan Kooperatif
Politisi PDIP Mardani Maming masuk DPO KPK. (Instagram/@mardani_maming)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK gagal menjemput paksa terhadap Mardani Maming saaat menggeledah sebuah apertemen di kawasan Jakarta Selatan yang diduga milik eks mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

Terkait kasus ini, Maming juga sudah dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK. Belakangan, Maming diam-diam telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI