DJKI Kemenkumham Minta Pihak yang Bukan Pencetus Citayam Fashion Week Tak Ajukan Pendaftaran Merek, Termasuk Baim Wong

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:09 WIB
DJKI Kemenkumham Minta Pihak yang Bukan Pencetus Citayam Fashion Week Tak Ajukan Pendaftaran Merek, Termasuk Baim Wong
Warga berjalan di zebra cross saat "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI meminta agar pihak yang bukan pencetus Citayam Fashion Week untuk tidak mengajukan permohonan merek. Terlebih, pihak yang mengajukan permohonan tidak mendapat persetujuan dari orang yang pertama kali mencetuskan nama Citayam Fashion Week.

Plt Dirjen KI Kemenkumham RI, Razilu mengatakan tindakan semacam itu sama saja merampas milik orang lain.

"Kalau dari pandangan kami, kalau tidak menjadi pencetus pertama kali, atas sebuah tanda yang dikategorikan sebagai merek, dan tidak mendapatkan persetujuan dari mereka yang mencetuskan, sebaiknya kita tidak mengambil orang punya. Itu sama saja dengan merampas punya orang lain," kata Razilu di kantor Kemenkumham RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Sejatinya, setiap pihak mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek. Hanya saja, tidak semua pihak yang mengajukan permohonan itu dapat dikabulkan.

Razilu mengatakan, hak pengajuan merek tetap berdasar pada syarat sebagaimana yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata dia.

Kemudian, publikasi selama dua bulan untuk menerima masukan dari publik.

Baim Wong dan Paula Verhoeven.  (IG @baimpaula27 & @baimwong)
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (IG @baimpaula27 & @baimwong)

Selain itu ia menyebut semua pihak akan memberikan keberatan dengan argumen yang jelas.

"Silahkan saja mengajukan berbagai macam argumen jadi dasar pemeriksaan substantif. Di sini menentukan berhak di daftar atau ditolak," jelas dia.

baca juga

Razilu mengatakan, pihaknya telah menerima tiga permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. Dari tiga pihak yang telah mengajukan permohonan, satu di antaranya melakukan penarikan.

Adapun pihak yang mengajukan permohonan adalah perusahaan milik Baim Wong dan Istrinya PT. Tiger Wong Entertaiment dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022. Kemudian, Daniel Handoko Santoso pada 24 Juli 2022.

Sedangkan, ada satu pemohon yang mengajukan permohonan merek atas nama "Citayam". Pemohon itu bernama PT. Tekstil Industri.

Dalam konteks merek Citayam Fashion Week, Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran merek pada 25 Juli 2022 lalu. DJKI Kemenkumham pun mengapresiasi langkah tersebut.

"Per Juli pemohon dengan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kami apresias sikap ini beliau fair menarik diri. Mungkin beranggapan menimbulkan polemik," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video ABG Laki-Laki Centil Nongkrong di Citayam Fashion Week: Tambah Lagi Generasi Ragil Berikutnya

Viral Video ABG Laki-Laki Centil Nongkrong di Citayam Fashion Week: Tambah Lagi Generasi Ragil Berikutnya

Entertainment | Selasa, 26 Juli 2022 | 13:48 WIB

Viral Video Jeje Slebew Didorong Polisi saat Bergaya di Citayam Fashion Week, Netizen: Nasib Artis Dadakan

Viral Video Jeje Slebew Didorong Polisi saat Bergaya di Citayam Fashion Week, Netizen: Nasib Artis Dadakan

Lampung | Selasa, 26 Juli 2022 | 13:41 WIB

Satu Pemohon Merek CFW Menarik Diri, DJKI Minta yang Lain Ambil Sikap Sama

Satu Pemohon Merek CFW Menarik Diri, DJKI Minta yang Lain Ambil Sikap Sama

Indotnesia | Selasa, 26 Juli 2022 | 13:39 WIB

Dirjen HAKI Belum Terima Pengajuan Pembatalan Baim Wong Soal Merek Citayam Fashion Week

Dirjen HAKI Belum Terima Pengajuan Pembatalan Baim Wong Soal Merek Citayam Fashion Week

Selebtek | Selasa, 26 Juli 2022 | 13:38 WIB

Baim Wong Lepaskan Paten Citayam Fashion Week: Salahkan Semua Pada Saya

Baim Wong Lepaskan Paten Citayam Fashion Week: Salahkan Semua Pada Saya

Entertainment | Selasa, 26 Juli 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

×