Jadi DPO KPK, Mardani Maming Nyatakan Siap Diperiksa Jika Gugatan Praperadilan Gugur

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 18:37 WIB
Jadi DPO KPK, Mardani Maming Nyatakan Siap Diperiksa Jika Gugatan Praperadilan Gugur
Mardani Maming (Instagram/@mardani_maming)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, KPK pun segera melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membantu penangkapan terhadap Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu. "KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka," ujar Ali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI