Tuduh KPK Sembunyikan Informasi Kasus Mardani Maming, BW: Kasihan Masyarakat Diberi Informasi Keliru dan Disesatkan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 26 Juli 2022 | 19:09 WIB
Tuduh KPK Sembunyikan Informasi Kasus Mardani Maming, BW: Kasihan Masyarakat Diberi Informasi Keliru dan Disesatkan
Tuduh KPK Sembunyikan Informasi Kasus Mardani Maming, BW: Kasihan Masyarakat Diberi Informasi Keliru dan Disesatkan. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Bambang Widjojanto (BW) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi tidak transparan seperti menyembunyikan informasi bahwa eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming akan hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK pada Kami (28/7/2022), pekan ini.

Eks Wakil Ketua KPK itu kini menjadi pengacara Mardani Maming dalam gugatan praperadilan kepada KPK yang kini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," kata BW dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022(.

Dari surat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU yang beredar di kalangan wartawan, tertulis PBNU sudah mengirimkan kepada KPK untuk mengonfirmasi bahwa Mardani Maming akan hadir pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022 mendatang.

"Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang show of force? Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan informasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada Kamis tanggal 28 Juli 2022," ujar BW.

Maka itu, kata BW, apa yang disampaikan KPK menyebut kliennya disebut tidak kooperatif atas pemanggilan dalam kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah, seperti memberikan informasi keliru kepada masyarakat.

"Padahal ada surat yang sudah dikirimkan lawyernya MHM (Mardani H. Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kasihan masyarakat, terus menerus diberikan informasi yang keliru dan disesatkan," kata dia.

KPK diketahui telah memasukan nama Mardani Maming kke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Status DPO atas nama Mardani Maming itu diterbitkan karena eks Bupati Tanah Bumbu itu dianggap mangkir dua kali panggilan KPK terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Maming tidak ditemukan oleh tim penyidik.

baca juga

KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.

Mardani Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Mardani Maming juga dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Terkait kasus tersebut, Maming melakukan perlawanan secara hukum dengan menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan yang diajukan Maming itu terkait status tersangkanya oleh KPK.

Merasa Dikriminalisasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres

Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 18:36 WIB

Tambah Panjang! 5 Daftar Buronan KPK yang Kabur dan Belum Tertangkap

Tambah Panjang! 5 Daftar Buronan KPK yang Kabur dan Belum Tertangkap

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 18:34 WIB

Bendaharanya Jadi Buron KPK, Ketum PBNU: Dia Akan Menyerahkan Diri

Bendaharanya Jadi Buron KPK, Ketum PBNU: Dia Akan Menyerahkan Diri

Jogja | Selasa, 26 Juli 2022 | 14:15 WIB

Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK

Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:54 WIB

Terkini

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB