Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melangsungkan kunjungan kerja ke China, Jepang dan Korea Selatan mulai 25 hingga 29 Juli 2022. Karena kondisi tersebut, Jokowi menugaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk melaksanakan tugasnya sebagai presiden di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres diteken Jokowi pada Senin (25/7/2022).
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Fresiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan pada tanggal 25 sampai dengan 29 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," demikian isi Keppres 14/2022 yang dikutip Suara.com, Rabu (27/7/2022).
Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut ada hal yang perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Ma'ruf sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.
"Setelah presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tersebut kepada Presiden," tulisnya.
Keputusan tersebut berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5601).
Jokowi Kunker ke Tiga Negara
Jokowi akan menjalani kunjungan kerja (kunker) ke tiga negara mulai Selasa (26/7/2022). Adapun ia dijadwalkan akan berangkat pada Senin (25/7/2022).
Tiga negara yang dimaksud yakni China, Jepang dan Korea Selatan. Menurut jadwal, Jokowi akan menjalani kunker hingga Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Video Hotma Sitompul Bocorkan Raffi Ahmad Sentuh Semua Mantan Kecuali Gigi, Ditonton Jutaan Kali
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjelaskan kalau negara pertama yang bakal dikunjungi Jokowi ialah China. Kepala Negara akan tiba di Beijing pada 26 juli 2022,