Diperiksa Polisi, Pria yang Diduga Gugurkan Kandungan Mantan Pacar Diam-diam Hindari Media: Saya Bukan Orang Penting

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 28 Juli 2022 | 17:57 WIB
Diperiksa Polisi, Pria yang Diduga Gugurkan Kandungan Mantan Pacar Diam-diam Hindari Media: Saya Bukan Orang Penting
Polisi memeriksa pria berinisial R terkait kasus dugaan tindak pidana menggugurkan kandungan tanpa sepengetahuan, penyiksaan, hingga penggelapan uang senilai Rp6,5 miliar. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polisi memeriksa pria berinisial R terkait kasus dugaan tindak pidana menggugurkan kandungan tanpa sepengetahuan, penyiksaan, hingga penggelapan uang senilai Rp6,5 miliar. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh seorang wanita berinisial Y (34) yang tidak lain merupakan mantan pacarnya.

R ogah berkomentar banyak saat ditanya terkait tuduhan yang dilayangkan mantan pacarnya tersebut. Dia berdalih bukanlah orang penting.

"No comment lah. Saya bukan orang penting," singkatnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/7/2022).

Gugurkan Kandungan Diam-diam

Laporan Y ini sebelumnya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2076/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 22 April 2022.

Kuasa hukum Y, Adriano menyebut kasus ini terjadi pada akhir tahun 2019 lalu. Ketika itu, R memberi minuman yang diduga telah dicampur obat pengugur kandungan kepada kliennya.

"Ngomongnya penguat kandungan, tapi ternyata itu pengugur kandungan sehingga terjadi pendarahan," kata Adriano di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Sebelum kliennya hamil, kata Adriano, R dituding kerap memaksanya melakukan hubungan badan selayaknya suami istri. Namun, di saat korban hamil yang bersangkutan justru tak mau bertanggung jawab.

Bahkan, lanjut Adriano, R dituding juga kerap melakukan penganiayaan terhadap Y. Dia menduga hal ini dilakukan agar Y tidak betah dan akhirnya pergi meninggalkannya dengan sendiri.

baca juga

"Semacam skenario begitu dia dianiaya, dia dipukul, ditendang, ditonjok dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan," tutur Adriano.

Selain melakukan menganiaya dan mengugurkan kandungan, Adriano juga menyebut R telah menggelapkan uang kliennya sebesar Rp6,5 miliar. Uang ini merupakan hasil kerja pribadi Y dari binsis yang dibangun bersama R.

"Niatnya memang menguras harta. Bahkan harta-harta yang dibeli tadi seperti mobil apartemen, rumah, itu dibalik nama terlapor sendiri. Total ya, kira-kira Rp6,5 M," ungkapnya.

Adriano mengungkap alasan Y baru melaporkan kasus ini karena yang bersangkutan ketika itu masih trauma. Bahkan, kliennya itu beberapa kali sempat berupaya mengakhiri hidupnya alias bunuh diri.

"Kalau sekarang ini berproses alhamdulillah banget, dari drop akhirnya dia bangkit dan berani melawan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Tetangga Soal Orang Tua yang Diduga Siksa Anaknya di Bekasi: Sangat Tertutup dan Jarang Bergaul

Kesaksian Tetangga Soal Orang Tua yang Diduga Siksa Anaknya di Bekasi: Sangat Tertutup dan Jarang Bergaul

Bekaci | Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:51 WIB

Gegara Pacar Baru Dituding Open BO, Pria Asal Manado Naik Pitam Hingga Aniaya Sang Mantan

Gegara Pacar Baru Dituding Open BO, Pria Asal Manado Naik Pitam Hingga Aniaya Sang Mantan

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:44 WIB

Nunggu Waktu buat Buang Jasad Mantan Pacar yang Dibunuh usai Disetubuhi, E Main PlayStation Bareng 2 Rekannya

Nunggu Waktu buat Buang Jasad Mantan Pacar yang Dibunuh usai Disetubuhi, E Main PlayStation Bareng 2 Rekannya

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 19:53 WIB

Leher Dicekik dan Mulut Disumpal, Wanita Tewas Setengah Bugil di Kali Cikeas Ternyata Sempat Disetubuhi Mantan Pacar

Leher Dicekik dan Mulut Disumpal, Wanita Tewas Setengah Bugil di Kali Cikeas Ternyata Sempat Disetubuhi Mantan Pacar

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:24 WIB

Tak Sudi Diputusin, Cewek Tewas Setengah Bugil di Kali Cikeas Ternyata Dibunuh Mantan Pacar

Tak Sudi Diputusin, Cewek Tewas Setengah Bugil di Kali Cikeas Ternyata Dibunuh Mantan Pacar

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:41 WIB

Kabur Kondisi Kaki Dirantai, Anak Diduga Disiksa Ibu Tiri Minta-minta Makan ke Tetangga

Kabur Kondisi Kaki Dirantai, Anak Diduga Disiksa Ibu Tiri Minta-minta Makan ke Tetangga

Sumut | Kamis, 21 Juli 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×