Lalu apa arti dari klasifikasi 2 sampai 4 yang telah ditetapkan oleh WHO? Berikut penjelasannya adalah sebagai berikut:
- Klasifikasi 2: Negara yang sudah pernah mengalami kasus impor dan terjadi transmisi dari manusia ke manusia.
- Klasifikasi 3: Negara yang mengalami transmisi antara hewan dan manusia.-
- Klasifikasi 4: Negara yang memiliki kapasitas produksi untuk diagnostik, vaksin, dan agen terapi.
Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Indonesia
Selain itu Syahril hingga kini juga memastikan tidak ada kasus cacar monyet di Indonesia. Sebelumnya memang ada 10 kasus yang sempat masuk suspek, namun belakangan dinyatakan negatif cacar monyet.
Kontributor : Trias Rohmadoni