5 Pernyataan 'Menyengat' Irjen Napoleon Soal Kasus Brigadir J, Minta Pelaku Gentleman

Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:13 WIB
5 Pernyataan 'Menyengat' Irjen Napoleon Soal Kasus Brigadir J, Minta Pelaku Gentleman
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]

"Kepada yang berbuat nggak usah sembunyi kau. Kau ngomong, ngaku kau. Aku abangmu sudah beri contoh, kau ikuti saja. Jujur saja kenapa? Enggak susah dek hidup di penjara, biasa saja," tegasnya.

4. Berharap pelaku bisa gentleman

Napoleon meminta agar setiap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk bersikap gentleman layaknya ksatria dan menyampaikan fakta yang sebenarnya.

"Tolong publik tetap dukung institusi Polri. Kemudian kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus itu yang merasa berbuat, kan ada korban ya," ujar Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022)

"Saya imbau anda untuk bersikap kesatria, gentle. Jangan cemen (pengecut) karena ada korban, sampaikan yang sebenarnya," ucapnya.

5. Menyindir kasus Brigadir J?

Napoleon didakwa dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.

Dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022), ia mengatakan bahwa dirinya merupakan jenderal yang berani berbuat berani bertanggung jawab. Seruannya ini seolah memberi sindiran terhadap orang lain dengan jabatan serupa.

"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jenderal yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," tandas Napoleon.

Baca Juga: Minta Penembak Brigadir J Ngaku, Irjen Napoleon: Enggak Susah Hidup di Penjara Dek, Biasa Saja

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI