KPK Panggil Finalis Indonesian Idol 2014 Nowela Elizabeth Mikhelia Terkait Kasus Suap Bupati Memberamo Tengah

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:35 WIB
KPK Panggil Finalis Indonesian Idol 2014 Nowela Elizabeth Mikhelia Terkait Kasus Suap Bupati Memberamo Tengah
Penyanyi Nowela bergegas usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa saksi bernama Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay dalam kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Jumat (29/7/2022) hari ini.

Nowela Elizabeth Mikelia merupakan bekas finalis Indonesian Idol tahun 2014. Nowela berhasil menjadi juara dalam ajang pencarian bakat tersebut.

Nowela akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ricky kekinian belum dilakukan penahanan lantaran tengah diburu KPK yang masuk daftar buronan.

"Kami periksa Nowela Elizabeth dalam kapasitas saksi untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Selain Nowela, penyidik antirasuah juga turut memeriksa pihak swasta Jemmy Suhadi. Belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan kedua saksi ini.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah kedua saksi penuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia, diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.

KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Baca Juga: Peringatan KPK: Jangan Coba-coba Bantu Pelarian Bupati Memberamo Tengah, Bisa Dipidana

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI