Pemberi Suap Meninggal Dunia, Mardani Maming Jadi Tersangka Tunggal?

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:11 WIB
Pemberi Suap Meninggal Dunia, Mardani Maming Jadi Tersangka Tunggal?
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemberi suap dalam kasus yang telah menjerat eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming ternyata sudah meninggal dunia. Sehingga, Maming menjadi tersangka sendiri sebagai penerima dalam kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Dalam paparan ekspos itu ternyata pemberinya Henry Soetio itu sudah meninggal, jadi pemberinya sudah meninggal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (28/7/2022) malam,

Alex mengklaim untuk memperkuat bukti-bukti yang dimiliki KPK, pihaknya memanggil sejumlah saksi lain dari pihak pemberi seperti adik dari Henry Soetio untuk diperiksa.

"Memang diakui ada beberapa kali pemberian baik secara tunai maupun transfer dan disertai pula dengan bukti transfer itu," ucap Alex.

Alex menyampaikan perkara politikus PDI Perjuangan ini tidak jauh berbeda dengan kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Di mana, korps adhyaksa itu turut mengusut kasus itu pula dengan pihak yang berbeda.

"Penyelidikan itu dimulai, saya sendiri tidak ingat tanggal berapa itu, tapi prosesnya saya kira juga lebih dari satu bulan," ujar Alex.

"Perkara ini sebetulnya ada irisan dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung,"imbuhnya.

Dalam kasus ini, kader PDI Perjuangan itu menerima suap ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

baca juga

Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK akan melakukan penahanan terhadap Mardani H. Maming untuk 20 hari pertama mulai 28 Juli sampai 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM (Mardani H. Maming) oleh tim penyidik," ucap Ali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Jadi Buronan, Kini Mardani Maming Resmi Ditahan KPK

Sempat Jadi Buronan, Kini Mardani Maming Resmi Ditahan KPK

Video | Jum'at, 29 Juli 2022 | 06:30 WIB

Mardani Maning Bantah Larikan Diri dari KPK: Saya Ziarah Wali Songo

Mardani Maning Bantah Larikan Diri dari KPK: Saya Ziarah Wali Songo

Selebtek | Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:21 WIB

Mardani Maming: Saya Tidak Hilang, Tapi Ziarah ke Makam Wali Songo

Mardani Maming: Saya Tidak Hilang, Tapi Ziarah ke Makam Wali Songo

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:18 WIB

Sebelum Menyerahkan Diri, Mardani H Maming Ziarah ke Makam Wali Songo

Sebelum Menyerahkan Diri, Mardani H Maming Ziarah ke Makam Wali Songo

Lampung | Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:09 WIB

KPK Jelaskan Rekonstruksi Kasus Mardani Maming, Ternyata Pemberi Suap Sudah Meninggal

KPK Jelaskan Rekonstruksi Kasus Mardani Maming, Ternyata Pemberi Suap Sudah Meninggal

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:59 WIB

Mardani Maming: Beberapa Hari Saya Tidak Ada, Bukan Hilang Tapi Ziarah Wali Songo

Mardani Maming: Beberapa Hari Saya Tidak Ada, Bukan Hilang Tapi Ziarah Wali Songo

Sulsel | Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:58 WIB

Jadi Buronan KPK, Mardani Maming: Saya Tidak Melarikan Diri, Tapi Ziarah Wali Songo

Jadi Buronan KPK, Mardani Maming: Saya Tidak Melarikan Diri, Tapi Ziarah Wali Songo

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:21 WIB

Terkini

Sinopsis King of Comedy, Dracin Yang Chao Yue dan Jiang Long di iQiyi

Sinopsis King of Comedy, Dracin Yang Chao Yue dan Jiang Long di iQiyi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Menlu Diganti, Pengamat Soroti Diplomasi Indonesia Era Sebelumnya

Menlu Diganti, Pengamat Soroti Diplomasi Indonesia Era Sebelumnya

Video | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor

Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor

Bogor | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum

Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum

Kalbar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:41 WIB

5 Sepatu Jalan Skechers Wanita di Bawah Rp1 Juta, Empuk dan Nyaman untuk Dipakai Seharian

5 Sepatu Jalan Skechers Wanita di Bawah Rp1 Juta, Empuk dan Nyaman untuk Dipakai Seharian

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Gaji Baru Masuk? Jangan Sampai Kehabisan Kuota Cashback BRImo Ini!

Gaji Baru Masuk? Jangan Sampai Kehabisan Kuota Cashback BRImo Ini!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Usia di Atas 50 Tahun Makin Berisiko Listrik Jantung Terganggu, Kenali Gejalanya!

Usia di Atas 50 Tahun Makin Berisiko Listrik Jantung Terganggu, Kenali Gejalanya!

Health | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:31 WIB

We Are Aliens Raih Grand Prize di OIAF, Kadowaki Jadi Sutradara Termuda

We Are Aliens Raih Grand Prize di OIAF, Kadowaki Jadi Sutradara Termuda

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:30 WIB

PANDI Inisiasi Pusat Respons Insiden AI SIRT dan Pengukuran Reputasi Web

PANDI Inisiasi Pusat Respons Insiden AI SIRT dan Pengukuran Reputasi Web

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:11 WIB

×