Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Cipondoh, Dua Masih Berstatus Anak di Bawah Umur

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:58 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Cipondoh, Dua Masih Berstatus Anak di Bawah Umur
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan satu pemuda berinisial RH (23). Dua dari tiga pelaku berstatus anak di bawah umur. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan satu pemuda berinisial RH (23). Dua dari tiga pelaku berstatus anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut peristiwa tawuran ini terjadi di Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (23/7/2022) lalu.

"Tersangka yang ditangkap ada tiga orang, satu dewasa inisial R alias Merong (23) serta dua lagi anak di bawah umur inisial D dan A," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (29/7/2022).

Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua pelaku lainnya. Keduanya berinisial S dan BU.

"Motif pelaku pengeroyokan karena saling ejek di media sosial sehingga terjadi tawuran," ungkapnya.

Dalam peristiwa tawuran tersebut, RH tewas akibat luka bacok di bagian punggungnya. Senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku kekinian telah diamankan.

"Korban akhirnya meninggal dunia dikarenakan akibat sabetan celurit pelaku," ucap Zulpan.

Atas perbuatannya ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Tahan Roy Suryo, Ini Alasan Penyidik Polda Metro Jaya

Tak Tahan Roy Suryo, Ini Alasan Penyidik Polda Metro Jaya

Jakarta | Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:48 WIB

Polda Metro Jaya Masih Selidiki Laporan Roy Suryo soal Pengunggah Meme Stupa Candi Borobudur

Polda Metro Jaya Masih Selidiki Laporan Roy Suryo soal Pengunggah Meme Stupa Candi Borobudur

Jakarta | Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:12 WIB

Setelah Ngaku Sakit, Polisi Ungkap Alasan Tak Jebloskan Roy Suryo ke Penjara

Setelah Ngaku Sakit, Polisi Ungkap Alasan Tak Jebloskan Roy Suryo ke Penjara

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:01 WIB

Sebut Kapolda Metro Terima Suap Ferdy Sambo, Penyebar Hoaks Profil Irjen Fadil Imran di Wikipedia Teridentifikasi

Sebut Kapolda Metro Terima Suap Ferdy Sambo, Penyebar Hoaks Profil Irjen Fadil Imran di Wikipedia Teridentifikasi

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 16:46 WIB

Sebelum Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Dipersilakan Makan Siang dan Ibadah

Sebelum Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Dipersilakan Makan Siang dan Ibadah

Jakarta | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:19 WIB

Polisi Kaji Pengaturan Jam Kerja, Kurangi Kemacetan

Polisi Kaji Pengaturan Jam Kerja, Kurangi Kemacetan

Otomotif | Kamis, 28 Juli 2022 | 14:03 WIB

Terkini

8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair

8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing

Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot

Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:01 WIB

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:56 WIB

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

×