Datangi KPU PDIP Daftarkan 477.777 Anggotanya Hadapi Pemilu 2024, Ini Makna Filosofinya

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 01 Agustus 2022 | 11:18 WIB
Datangi KPU PDIP Daftarkan 477.777 Anggotanya Hadapi Pemilu 2024, Ini Makna Filosofinya
PDIP secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin (1/8/2022). Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - PDI Perjuangan secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin (1/8/2022). Partai berlambang banteng itu mendaftarkan 477.777 nama anggota sebagai syarat pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto, menjelaskan bahwa jumlah anggota yang didaftarkan tersebut sangat unik. Menututnya, angka tersebut juga mengandung makna.

"Kami siapkan anggota yang daftarkan adalah 477.777. Empat itu adalah gambaran kursi yang kita rebut kuasa elektoral, 77 itu adalah ultah republik kita," kata Bambang ditemui di Kantor KPU RI, Jakatarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Kemudian menurut pria yang akrab disapa Bbang Pacul ini menyebut angka 7 yang ketiga bermakna harapan menerima pitulungan dalam budaya Jawa.

"Pitutur yang baik untuk membuat pemilu lebih baik dan kita berharap juga tentu memenangkan hattrick sebagaimana yang diperintahkan dari ketua umum," tuturnya.

Sementara itu Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan, partainya berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses atau tahapan Pemilu.

"Sesuai komitmen dari pdi perjuangan seluruh tahapan-tahapan pemilu kita ikuti dengan baik dengan seksama dengan mendukung penyelenggara Pemilu KPU Bawaslu di dalam upaya meningkatkan kualitas pemilu 2024 yang akan datang," tuturnya.

Adapun Wasekjen PDIP, Arif Wibowo, mengatakan sebagai partai politik yang mendaftarkan diri pertama ke KPU, hal itu dianggap sebagai tunjukan kesiapan PDIP hadapi Pemilu 2024.

"Yang dilakukan pdi perjuangan mengapa jadi peserta pemilu pertama yang mendaftar karena menunjukkan kesiapsiagaan dari seluruh jajaran partai," tututnya.

"Dalam proses yang bersamaan revaluasi terkait sertifikasi manajemen kepartaian melalui iso 9000:1 2015 dilakukan dan PDIP sebagai satu-satunya partai di asia yang mendapatkan sertifikasi manajemen itu. Tekat dari PDIP Perjuangan dan tekat itu kami menyatu dengan kekuatan rakyat didalam menyongsong pemimpin pada tahun 2024 yang dipersiapkan secara khusus dari PDI Perjuangan oleh ibu Megawati," sambungnya.

Hari Pertama Pendaftaran

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI mengumumkan tahapan pendaftaran partai politik akan dimulai pada Senin 1 Agustus 2022. Kegiatan pendaftaran partai politik digelar 1-14 Agustus 2022, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Lalu, penetapannya dilakukan 14 Desember 2022.

"Sebagaimana amanat UU pendaftaran partai politik paling lambat dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara, dan 14 bulan sebelum pemungutan suara kegiatan penetapan partai politik peserta pemilu," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat (1/8).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan agar partai politik (parpol) melengkapi kelengkapan dokumen administrasi sebelum mendaftarkan diri pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

"Undang-undang Pemilu 7/2017 menyebutkan yang namanya kegiatan mendaftar parpol itu ada dua hal, pertama penyerahan atau penyampaian surat pendaftaran ditandatangani ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing parpol. Yang kedua menyerahkan dokumen persyaratan partai politik secara lengkap," katanya.

Kriteria yang digunakan KPU untuk menerima pendaftaran partai politik kata dia hanya satu aja, yakni lengkap atau tidak lengkap.

"Jadi bagi partai politik yang hadir di KPU menyampaikan syarat-syarat itu yang diperiksa apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan itu KPU akan membuat berita acara, ada dua kemungkinan," kata Hasyim.

Kemungkinan pertama yakni berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan partai politik tersebut lengkap dan dinyatakan dapat didaftar.

Kemudian, kemungkinan kedua yakni ketika proses pendaftaran pada masa pendaftaran sampai detik terakhir tahapan, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB, kalau tidak lengkap maka KPU memberikan berita acara yang menyatakan dokumen tidak lengkap dan dinyatakan tidak dapat didaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Targetkan 15 Persen Suara dan Tambah Kursi Parlemen di Pemilu 2024, Presiden PKS Desak Dapil Kerja Keras

Targetkan 15 Persen Suara dan Tambah Kursi Parlemen di Pemilu 2024, Presiden PKS Desak Dapil Kerja Keras

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Ikut Daftar Pemilu Di Hari Pertama Pendaftaran, PKP Pasang Target 34 Kursi Di DPR

Ikut Daftar Pemilu Di Hari Pertama Pendaftaran, PKP Pasang Target 34 Kursi Di DPR

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:41 WIB

Daftar ke KPU Lantunkan Salawat dan Palang Pintu, Presiden PKS Harap Pemilu 2024 Damai dan Tentram

Daftar ke KPU Lantunkan Salawat dan Palang Pintu, Presiden PKS Harap Pemilu 2024 Damai dan Tentram

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:22 WIB

PDIP Resmi Daftar Pemilu

PDIP Resmi Daftar Pemilu

| Senin, 01 Agustus 2022 | 10:09 WIB

Daftar Pemilu 2024, PDIP Pawai ke Kantor KPU

Daftar Pemilu 2024, PDIP Pawai ke Kantor KPU

Sumut | Senin, 01 Agustus 2022 | 09:59 WIB

Sebut Berkas 100 Persen Lengkap Daftar Ke KPU, PDIP Siap Hattrick Menang Pemilu

Sebut Berkas 100 Persen Lengkap Daftar Ke KPU, PDIP Siap Hattrick Menang Pemilu

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 09:37 WIB

Terkini

Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS

Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:48 WIB

Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal

Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:46 WIB

Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku

Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:28 WIB

Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang

Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:20 WIB

Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz

Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang

Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:09 WIB

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:05 WIB

Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot

Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:51 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:30 WIB