Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Aktivis Perempuan Minta Polri Mengacu UU TPKS

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 01 Agustus 2022 | 19:31 WIB
Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Aktivis Perempuan Minta Polri Mengacu UU TPKS
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)

Suara.com - Pendiri Institut Perempuan, Valentina Sagala, meminta tim khusus dalam menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dia berharap dengan mengacu UU TPKS kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.

“UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang," kata Valentina kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Valentina juga menilai kasus dugaan pelecehan ini harus diproses oleh penyidik secara tuntas. Apalagi, adanya dugaan pelecehan tersebut diduga juga menjadi dasar Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J hingga tewas.

"Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari kepolisian,” katanya.

Dugaan Pelecehan

Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E alias Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

baca juga

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya diambil alih kembali oleh Bareskrim Porli.

Adapun, status perkaranya kekinian telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Keluarga Lapor Balik Kasus Pembunuhan

Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Laporan dugaan pembunuhan ini juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim khusus juga telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu (27/7) lalu. Hasil autopsi diperkirakan keluar empat hingga delapan minggu ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Korban Dugaan Pelecehan di SMPN 6, KPAD Kota Bekasi: Mereka Trauma dan Ketakutan

Kesaksian Korban Dugaan Pelecehan di SMPN 6, KPAD Kota Bekasi: Mereka Trauma dan Ketakutan

Bekaci | Senin, 01 Agustus 2022 | 19:29 WIB

Periksa ART dan Ajudan Ferdy Sambo Selama 7 Jam, Komnas HAM: Penyelidikan Makin Signifikan

Periksa ART dan Ajudan Ferdy Sambo Selama 7 Jam, Komnas HAM: Penyelidikan Makin Signifikan

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 19:26 WIB

Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus di Bareskrim Polri

Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus di Bareskrim Polri

Jogja | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:45 WIB

Siswa Demo di SMPN 6 Bekasi Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Lakukan Penyelidikan

Siswa Demo di SMPN 6 Bekasi Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Lakukan Penyelidikan

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:29 WIB

Publik Geram dengan Cara SMPN 6 Bekasi Kasih Penjelasan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual: Kok Sambil Senyum-senyum

Publik Geram dengan Cara SMPN 6 Bekasi Kasih Penjelasan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual: Kok Sambil Senyum-senyum

Bekaci | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:09 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×