- Partai Gerindra membantah adanya pembahasan percepatan RUU Pemilu dalam pertemuan sekjen koalisi pemerintah.
- Sugiono memimpin pertemuan para sekjen partai pendukung pemerintah menjelang HUT kemerdekaan di Jakarta.
- Komisi II DPR memastikan RUU Pemilu Prolegnas 2026 berjalan sesuai mekanisme dan melibatkan partisipasi publik.
Suara.com - Partai Gerindra membantah pertemuan para sekretaris jenderal (sekjen) partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membahas atau mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Pertemuan tersebut digelar menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan dipimpin Sekjen DPP Partai Gerindra sekaligus Menteri Luar Negeri Sugiono. Sejumlah sekjen partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Juru Bicara Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai pertemuan antarpartai pendukung pemerintah merupakan hal yang wajar untuk membahas berbagai agenda pemerintahan.
"Jadi kalau diinisiasi oleh Gerindra kan sesuatu yang wajar dan saya pikir kan memang partai koalisi pemerintah kan harus sering ngumpul bersama dalam rangka untuk terus mendukung program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo," kata Bahtra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Namun, Bahtra menegaskan tidak ada pembahasan spesifik mengenai RUU Pemilu dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, pertemuan lebih banyak membicarakan pemerintahan dan kebijakan secara umum.
"Terkait dengan RUU Pemilu, kami sampaikan sekali lagi bahwa di Komisi II kan ditugasi oleh pimpinan DPR RI dan RUU Pemilu juga merupakan Prolegnas di 2026 ini," jelasnya.
Bahtra mengatakan pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI tetap berjalan sesuai mekanisme. Sejumlah pakar dan pegiat kepemiluan telah dilibatkan untuk memberikan masukan.
"Karena kita kan ingin membuat undang-undang yang tentu sesuai dengan harapan dan ekspektasi publik. Maka dari itu yang dibutuhkan adalah bagaimana partisipasi publik ini terus dilibatkan dalam rangka pembuatan undang-undang termasuk RUU Pemilu," ujar Bahtra.
Ia memastikan ruang partisipasi publik akan tetap dibuka selama proses penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, semakin banyak masukan yang dihimpun, semakin matang pula bahan yang dimiliki DPR sebelum masuk ke tahap pembahasan.
"Kami di Komisi II terus akan melakukan menggelar meminta pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat dari publik agar pada saatnya nanti kita membahas RUU Pemilu tentu apa namanya bahan-bahan kita kemudian lebih banyak lagi dan Pak Dasco sudah menyampaikan akan segera membahas RUU Pemilu," pungkasnya.